Bisa Konsultasi Pajak, Bapenda Kota Serang Targetkan 5.000 Pengunjung di Serang Fair

24 Agustus 2023, 13:00 WIB
Stand Bapenda Kota Serang yang ikut meramaikan Kota Serang Fair untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang menargetkan 5.000 pengunjung yang mengunjungi booths atau stand di kegiatan Serang Fair 2023 di Alun-alun Barat Kota Serang.

 

Bapenda juga memberikan pelayanan yang berbeda, dengan membuka layanan konsultasi pajak bagi masyarakat yang masih bingung terhadap pembayaran pajak.

Kegiatan tersebut akan berlangsung hingga 27 Agustus 2023 mendatang, dan diharapkan mampu memberikan informasi serta pelayanan bagi masyarakat.

Baca Juga: Bapenda Banten Dinilai Hamburkan Anggaran, Rp 1 Miliar Lebih untuk Belanja Meja dan Kursi

Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, pada kegiatan Kota Serang Fair tahun sebelumnya, Bapenda mencatat kunjungan sebanyak 3.000 pengunjung.

"Kalau tahun lalu itu sekitar 3.000 pengunjung, dan tahun ini mudah-mudahan bisa lebih, targetnya 5.000 pengunjung," katanya, Kamis 24 Agustus 2023.

Masyarakat atau pengunjung, kata dia, bisa melakukan konsultasi perpajakan dan mengakses secara daring atau online.

"Kami buka secara online, jadi seluruh pengunjung atau pun wajib pajak bisa mengakses dan menanyakan langsung terkait perpajakannya. Bisa soal PBB, tagihan pajaknya, bahkan bisa menanyakan juga jumlah piutangnya," ujarnya.

Bahkan, bagi masyarakat, pengusaha ataupun wajib pajak (WP) yang hendak membayar pajak dapat dilayani di stand tersebut.

"Namun, dibayarkan melalui bank bjb yang berada di sebelah stand kami, atau di mobil keliling," tuturnya.

Pelayanan Bapenda, kata dia, bukan hanya sekedar melayani pengunjung yang hendak membayarkan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Tetapi, semua jenis perpajakan yang berkaitan dengan pendapatan daerah bisa dilakukan di stand atau booths Bapenda Kota Serang.

Baca Juga: Ramaikan Pilkada 2024, Pimpinan Parpol di Kota Serang Maju Pilwalkot

"Semua jenis pajak. Mulai dari pajak hotel, resto, PBJ, PBG, air bawah tanah, hingga BPHTB. Jadi, ada sembilan jenis pajak yang kami layani di sini," ucapnya.

Namun, dia menjelaskan, Bapenda Kota Serang tidak melayani pembayaran manual, atau uang kes, dan hanya dapat dilakukan melalui metode pembayaran online.

"Kami sudah tidak menerima manual, uang kes sudah tidak bisa kami terima. Tapi untuk pembayaran bisa melalui e-commers, dan hampir semuanya sudah bekerja sama," ujarnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler