Pemkab Serang Akan Gunakan Dana TT Segini untuk Tangani Darurat Kekeringan

18 September 2023, 10:32 WIB
Warga Serang Utara Kabupaten Serang yang mengalami bencana kekeringan sedang memanfaatkan saluran irigasi. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang akan segera menggunakan dana tidak terduga atau DTT untuk menangani darurat kekeringan di wilayahnya.

Hal tersebut dilakukan karena saat ini Pemkab Serang telah menetapkan status tanggap darurat.

Masa tanggap darurat Kabupaten Serang akan dimulai pada Selasa 19 September 2023.

Baca Juga: Sudah 9 Kecamatan dan 58 Desa Terdampak, Pemkab Serang Dirikan Posko Penanganan Bencana Kekeringan

PJ Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, dana kebutuhan penanganan darurat bencana sudah dihitung.

Dana DTT di Kabupaten Serang ada Rp5 miliar, namun yang akan digunakan untuk darurat kekeringan sekitar Rp500 juta.

"Karena kita antisipasi untuk bencana yang lainnya kedepannya," ujarnya kepada Kabar Banten, Ahad 17 September 2023.

Sementara kata dia, 14 hari penanganan darurat bencana akan dimulai pada Selasa 19 September 2023.

Kegiatan itu akan diawali dengan start management disaster di pendopo.

"Akan ada pengiriman tangki-tangki air oleh Bupati dan forkopimda," ucapnya.

Ia mengatakan, setelah anggaran kebutuhan penanganan darurat kekeringan dihitung, maka mulai Selasa 19 September DTT sudah bisa digunakan.

"InsyaAllah (sudah bisa digunakan)," katanya.

Baca Juga: Perubahan APBD Banten Tahun 2023, Empat OPD Dapat Porsi Anggaran Paling Besar

Anggota Pusdalops BPBD Kabupaten Serang Jhonny E Wangga mengatakan, jumlah wilayah terdampak kekeringan di Kabupaten Serang terus bertambah khususnya untuk data kecamatan.

Akan tetapi untuk desa terdampak sampai saat ini masih terus divalidasi dan verifikasi dari pihak kecamatan.

"Kalau data kasar ada 58 desa terdampak kekeringan yang sudah tervalidasi baik titik terdampak juga jumlah KK nya," ujarnya.

Ia mengatakan, data wilayah terdampak tersebut masih terus bergerak. Kemungkinan data malah akan bertambah. Adapun kecamatan yang terdampak bertambah dari Kecamatan Cikeusal dan Lebak wangi.

"Kalau gak salah masing-masing satu desa, tapi masih diverifikasi sebelum ditambahkan," ucapnya.

Jhonny mengatakan, penanganan kekeringan masih terus dilakukan lintas instansi dan lintas lembaga di luar tanggal darurat.

"Kalau untuk penanganan mulai tanggal darurat Selasa 19 September 2023 ditandai pelepasan serempak dari pendopo jam 9.00 pagi," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya jumlah wilayah terdampak kekeringan ada sembilan kecamatan dan 58 desa.

Yakni Tirtayasa 13 desa, Pontang 11 desa, Tanara 15 desa, Carenang tiga desa, Kibin satu desa, Cikande tiga desa, Petir lima desa, Tunjung Teja satu desa, Ciomas enam desa. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler