Pengelolaan Pulau Liwungan Kabupaten Pandeglang Banten, Proses Lelang Masuk Tahap Pembuktian Kualifikasi

27 September 2023, 17:35 WIB
Potret Pulau Liwungan Kabupaten Pandeglang Banten. /Tangkap layar/Instagram @pulauliwungam.trip

KABAR BANTEN - Proses lelang investasi atau pengelolaan Pulau Liwungan di Kabupaten Pandeglang Banten memasuki tahapan pembuktian kualifikasi dokumen pendaftaran.

 

"Saat ini sedang dilaksanakan pembuktian kualifikasi dari dokumen yang sudah disampaikan kepada kita," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pandeglang Yahya Gunawan, kepada Kabar Banten, Rabu 27 September 2023.

Dikatakan Yahya, sebelumnya ada 5 perusahaan yang mendaftar lelang, namun yang mengajukan dokumen hanya 4 perusahaan. Hari ini keempat perusahaan itu tengah melakukan pembuktian atas dokumen kualifikasi yang sudah disampaikan.

"Saat ini baru 3 perusahaan yang sudah menjalani pembuktian kualifikasi, diantaranya ada PT WPU, terus PT Ghigha Kompania dan PT Generasi Cipta Mandiri. Kita masih menunggu 1 perusahan lagi, karena jadwalnya sampai pukul 16.00 WIB," ungkapnya.

Menurut Yahya, meskipun nanti yang melakukan pembuktian kualifikasi hanya 3 perusahaan, hal tersebut tidak akan menjadi persoalan lantaran proses akan tetap berjalan.

 

"Tidak masalah, karena kita diamanatkan minimal ada 3 perusahaan yang mengajukan penawaran, hasil pembuktian kualifikasi ini rencananya kita umumkan di tanggal 29 September 2023, siapa nanti yang bisa melanjutkan penawarannya, dari situ kita pilih salah satunya yang layak untuk melakukan kerjasama pemanfaatan dengan kita," ujarnya.

Baca Juga: Pengelolaan Pulau Liwungan Kabupaten Pandeglang akan Diserahkan ke Pihak Ketiga, Berminat! Berikut Syaratnya

Yahya menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menargetkan penerimaan pendapatan dalam perubahan anggaran tahun 2023 ini.

"Target mulai kontraknya secepatnya, karena di perubahan anggaran tahun ini, penerimaannya sudah kita targetkan," tegasnya.

 

Lebih lanjut Yahya menyampaikan, swakelola Pulau Liwungan ini bersifat kerjasama pemanfaatan selama 25 tahun, ada 2 skema penerimaan yang pertama dari kontribusi tetap tiap tahun dan bagi hasil di tahun kesepuluh.

"Mereka memberikan kontribusi tetap tiap tahunnya, ditahun pertama dimulai dari angka Rp233 juta, tiap tahunnya akan bertambah menghitung nilai inflasi dikisaran 3 persen. Nanti di tahun kesepuluh baru ada penghitungan bagi keuntungan, tentunya ini kita bahas dulu sebelum penandatanganan perjanjiannya," tandasnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler