KPU Kota Cilegon Tunggu Parpol Serahkan Pencermatan Rancangan DCT Pemilu 2024, Urip Heryantoni: 1 Parpol Lagi

3 Oktober 2023, 20:28 WIB
DPD Partai Nasdem Kota Cilegon saat menyampaikan rancangan pencermatan DCT Caleg Pemilu 2024 ke KPU Kota Cilegon, Selasa 3 Oktober 2023. /Kabar Banten /Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Cilegon mengingatkan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk segera menyerahkan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Legislatif Kota Cilegon paling lambat, Selasa 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

 

Komisioner KPU Kota Cilegon ketua Pokja Divisi Tekhnis dan Pendaftaran, Urip Heryantoni mengatakan, sampai dengan pukul 18.00 WIB, sudah ada 17 partai politik yang menyerahkan rancangan DCT sejak kemarin.

“Ini adalah hari terakhir penyerahan rancangan DCT. Jadi, masih ada 1 parpol lagi yang belum menyerahkan dan kami tunggu sampai pukul 23.59 WIB nanti,” kata Urip Heryantoni, Selasa 3 Oktober 2023.

Ia menuturkan, dalam rancangan DCT, parpol wajib menyerahkan keputusan pemberhentian bagi bakal calon yang berstatus wajib mundur dari pekerjaannya.

“Itu sudah ada ketentuannya dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota,” ujarnya.

 

Bacaleg yang harus menyertakan surat pengunduran diri, memiliki status atau pekerjaan tertentu yang disyaratkan harus mundur.

Contohnya, kata dia, sebagai kepala atau wakil kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kemudian juga direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan atau badan usaha milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara,” tuturnya.

Ia menambahkan, selama masa pencermatan DCT, parpol dapat mengajukan perubahan rancangan DCT yang telah disusun KPU Cilegon.

 

Misalnya, kata dia, mengganti calon sementara maupun mengajukan perpindahan daerah pemilihan. Selain itu, dia mengatakan pihaknya tetap mendorong parpol memenuhi keterwakilan perempuan.

“Iya kami tetap mendorong partai politik memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan 30 persen. Minimal ada 1 calon perempuan diantara calon laki-laki,” ungkapnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler