Punya Bobot 46 Ton, Dua Mesin Insinerator di Kabupaten Serang Sudah Mulai Dirakit

25 Oktober 2023, 10:36 WIB
Penampakan mesin Insinerator yang akan digunakan untuk membantu pengelolaan sampah di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, Selasa 24 Oktober 2023. /Dok. DPUPR Kabupaten Serang


KABAR BANTEN - Dua mesin Insinerator yang dibeli Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang telah tiba di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang.

Bahkan mesin Insinerator yang memiliki bobot 46 ton tersebut kini sedang dirakit oleh teknisi dari pabrikan di Bandung.

Seperti diketahui mesin Insinerator yang akan digunakan untuk membantu pengelolaan sampah di Kabupaten Serang tersebut menggunakan baja dari Rusia.

Baca Juga: Kabupaten Serang Segera Punya Mesin Pengolah Sampah Kapasitas 20 Ton Perhari, Insenerator Gunakan Baja Rusia

Kepala Bidang Sanitasi dan Air Minum DPUPR Kabupaten Serang M Ronny Natadipraja mengatakan, mesin insenerator telah dikirim ke Kabupaten Serang pada Jumat 19 Oktober 2023.

Pemasangan akan dilakukan pada Jumat 27 Oktober.

"Semua sudah dikirim, proses pemasangan insyaAllah mulai Jumat besok. Sebab menunggu lantai hanggarnya siap untuk dihamparkan mesin," ujarnya kepada Kabar Banten Selasa 24 Oktober 2023.

Ia mengatakan, bobot mesin incenerator satu unitnya 11 ton dan cerobong asapnya 12 ton sehingga total berat untuk dua unit mesin dan cerobong 46 ton.

"Karena bobot mesin 46 ton, jadi betonnya harus benar benar keras," ucapnya.

Ia mengatakan, perakitan mesin dilakukan oleh pihak teknisi dari pabrikan.

Saat ini berdasarkan informasi proses pemasangan cerobong sudah selesai, sambil menunggu beton keras akan dipasang sisa-sisa bodi pada Jumat 27 Oktober.

Berdasarkan perhitungan pemasangan butuh waktu lima hari, sehingga paling lambat 6 November sudah terinstal.

Kemudian akan langsung dilakukan ujicoba, apabila sudah sesuai akan langsung dilakukan pembayaran.

"Jadi kita jalankan kalau oke kita terima dan dibayarkan jadi sekarang belum dibayar walau sudah masuk. Kita harus pastikan dulu mesin bekerja baik. Itu untuk keamanannya," ucapnya.

Baca Juga: Belanja APBD Banten Perubahan Tahun Anggaran 2023 Ditambah Menjadi Rp 12 Triliun Lebih

Setelah terpasang, pabrikan juga akan memberikan waktu untuk training atau transfer knowledge (pengetahuan) kepada pengelola.

Pengelola mesin tersebut adalah DLH dan camat Kibin.

"Operatornya butuh sedikit tapi selain itu ada mesin RDF untuk pencacah dan pengolah sampah jadi ada dua mesin, RDF butuh lumayan (operator)," katanya.

Ronny mengatakan, untuk mesin RDF sendiri saat ini belum ada.

Mesin tersebut tidak dibeli tapi merupakan investasi dari pabrikan.

Untuk pemasangan RDF juga dilakukan pabrikan.

"Yang masang ada enam orang teknisi," ucapnya.

Setelah selesai diujicoba, mesin tersebut akan langsung beroperasi untuk melayani masyarakat.

Keberadaan mesin tersebut akan membantu mengatasi masalah sampah di Kabupaten Serang. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler