Jelang Pengumuman Pj Wali Kota Serang, Nama Nanang dan Deden Apriandhi Menguat

1 Desember 2023, 12:39 WIB
Dua nama pejabat lokal, Nanang Saefudin dan Deden Apriandhi diduga kuat masuk dalam pilihan Kemendagri. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Menjelang pengumuman penjabat atau Pj Wali Kota Serang pada Desember 2023 nanti, dua nama calon pejabat daerah diprediksi masuk dalam opsi atau pilihan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Di antaranya, Nanang Saefudin yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, dan Deden Apriandhi yang menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Banten.

Namun, hingga saat ini belum ada hembusan siapa pejabat yang akan menduduki jabatan Pj Wali Kota Serang ke depan.

Baca Juga: Pj Kepala Daerah Disebut Berkaitan dengan Pengamanan Pemilu 2024

Padahal, saat ini sudah memasuki akhir dari masa jabatan Syafrudin yang akan berakhir pada 5 Desember 2023 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana mengaku tidak mempermasalahkan sosok Pj Wali Kota Serang apabila Kemendagri memilih dari pejabat pusat.

Namun, diharapkan bisa bekerja dan mengenal satu sama lain, sehingga komunikasi serta koordinasi dalam menyusun atau pelaksanaan program berjalan sesuai dengan perencanaan.

"Kalau saya pribadi, yang penting sosoknya dikenal dan bisa diajak kerja sama dengan DPRD. Bisa menghasilkan sebuah program-program yang bagus sehingga nanti ke depan bisa lebih dirasakan oleh masyarakat," katanya, Kamis 30/11/2023.

Menurut dia, Pj Wali Kota Serang harus bekerja sama dalam menjalankan program untuk kepentingan masyarakat Kota Serang.

"Mau siapa pun itu, mudah-mudahan kita kenal, dan bisa bersilaturahmi dengan baik. Sehingga nanti kalau ada program-program bisa di kombinasikan dan enak," ujarnya.

Namun, dia mengaku belum mengetahui secara pasti siapa yang akan duduk di kursi jabatan pimpinan daerah tersebut.

Sebab, hingga saat ini belum ada tembusan dari Kemendagri terkait pengumuman Pj Wali Kota Serang.

"Saya belum dapat infonya. Intinya, saya pribadi kepingin yang kenal, dan bisa diajak komunikasi enak," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menegaskan, Pj Wali Kota Serang harus berasal dari pejabat lokal di daerah, dan bukan seorang yang asing terhadap Kota Serang.

"Saya minta dengan tegas, kemendagri untuk memilih Pj Kota Serang dari dalam daerah, dan yang memenuhi syarat secara undang-undang," ucapnya.

Bahkan dirinya akan menolak apabila Kemendagri memilih pejabat dari Pemerintah Pusat untuk memimpin pembangunan di Kota Serang.

Sebab, mereka dinilai tidak mengetahui kondisi serta budaya dan karakteristik dari masyarakat di Ibu Kota Provinsi Banten.

"Agar tidak terjadi seperti di Kabupaten Lebak dan Tangerang. Kalau Pj Kota Serang memang dipilih dari pemerintah pusat, dan kerjanya mencla-mencle, saya akan lawan. (Pj) harus bisa kerja," ujarnya.

Baca Juga: Syafrudin Jagokan Nanang Saefudin Jadi Pj Wali Kota Serang

Budi juga mengaku tidak segan untuk memberikan kritikan keras apabila Kemendagri memaksakan memilih pejabat dari Pemerintah Pusat untuk menduduki jabatan Pj Wali Kota Serang.

Sebab, hal itu menyangkut kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang tidak dapat diganggu gugat, apalagi menunda pelaksanaan program dengan alasan beradaptasi.

"Pj Wali Kota Serang harus melanjutkan program-program yang sudah ada demi kepentingan masyarakat. Selama ini untuk kepentingan masyarakat, saya akan dampingi. Tapi kalau bertentangan dan tidak melaksanakan program yang sudah ada, saya akan kritik dengan tegas," ucapnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler