Bawaslu Kota Serang Tanggapi Soal Diskriminatif Penertiban APK

14 Desember 2023, 12:45 WIB
Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menanggapi soal adanya dugaan diskriminatif dalam penertiban APK di Kota Serang. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menanggapi dan membantah terkait pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Ratu Ria Maryana yang menilai pihaknya tebang pilih dalam penertiban alat peraga kampanye (APK).

 

Sebab, selama masa kampanye berlangsung, Bawaslu Kota Serang tidak pernah melakukan penertiban, hanya sebatas melakukan pendataan terhadap pemasangan APK yang melanggar.

Menanggapi hal tersebut, Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, pihaknya memiliki rekapitulasi seluruh partai yang melanggar ketentuan dalam pemasangan APK.

Baca Juga: 890 APK Melanggar, Bawaslu Kota Serang Surati Peserta Pemilu

"Penertiban itu yang merujuk tanggal berapa, dan kami penertiban APK terakhir itu tanggal 25 november sebelum kampanye," katanya, Rabu 13 Desember 2023.

Bawaslu Kota Serang, dia menjelaskan, belum melakukan penertiban APK selama masa kampanye.

Namun, pihaknya telah melakukan penertiban sebelum masa kampanye tersebut dimulai.

"Soal penertiban itu merujuk ke yang mana, saya belum tahu. Karena di fase kampanye ini kami belum melakukan penertiban," ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, Bawaslu Kota Serang baru melakukan pendataan terhadap APK yang melanggar sejak masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 kemarin.

"Pertama, kami belum pernah melakukan penertiban sepanjang kampanye. Kami hanya baru melakukan pemdataan terhadap APK yang diluar ketentuan, itu fokusnya di lima titik yang tadi kita sampaikan," ucapnya.

Pihaknya juga membantah terkait adanya pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Kota Serang Ratu Ria Maryana, mengenai tebang pilih dalam menertibkan APK di wilayah Kota Serang.

"Kalau soal diskriminatif itu tidak, karena memang rekapitulasi APK yang kami data itu dari semua partai," tuturnya. ***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler