Penerapan PSBB di Banten, Pendapatan Daerah Bisa Terdampak Parah

17 September 2020, 06:17 WIB
ilustrasi-pad /

KABAR BANTEN - Pendapatan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berpotensi terdampak parah akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Banten. Bahkan, dampak pandemi Covid-19 terhadap pendapatan diprediksi masih akan terjadi sampai tahun anggaran 2021.

Kepala Bapenda Banten Opar Sohari mengatakan, pandemi Covid-19 masih mempengaruhi pendapatan Pemprov Banten. Namun, pihaknya terus berupaya agar pendapatan Pemprov Banten tetap stabil.

"Walau bagaimanapun anak-anak (pegawai) Bapenda sekarang petugas kami, mungut pajak tetap aja jalan," katanya, Rabu 16 September 2020.

Menurut dia, pendapatan Pemprov Banten sudah mengalami perbaikan. Namun, bisa kembali menurun dengan adanya PSBB yang diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.

"Enggak ada (razia), itu sudah ada maklumat Kapolri tidak boleh razia, hanya protokoler kesehatan," ucapnya.

Baca Juga : APBD Perubahan 2020 Provinsi Banten Menggantung

Ia memprediksi, dampak pandemi Covid-19 terhadap pendapatan Pemprov Banten masih akan pada Tahun Anggaran 2021.

"Makanya kita bahas 2021, kitapun pengen naik. Tapi bukan naik atau tidaknya, kapan covid berakhir. Bahwa 2021 tidak ada covid, baru kita bisa (dongkrak pendapatan)," tuturnya.

Disinggung apakah dirinya akan menerapkan penghapusan denda pajak, ia menjelaskan, kebijakan itu telah dilakukan mulai April sampai 31 Agustus 2020. Akan tetapi, dia belum berencana menerapkannya kembali, karena masih melihat evaluasi kebijakan sebelumnya."Kita juga ada pertanyaan, kita lihat dulu. Kemarin udah April sampai 31 Agustus. Nanti kita lihat dulu, evaluasi dulu," katanya.

BTT tersisa Rp 297 miliar

Sementara itu, dana Biaya Tak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 Pemprov Banten tersisa Rp 297 miliar. Dana tersebut masih akan digunakan untuk program penanganan bidang kesehatan, jaring pengaman sosial (JPS), pemulihan ekonomi dan beberapa program lainnya.

Baca Juga : Tak Mendapat Persetujuan, Bantuan Kuota Internet dari Pemprov Banten Batal

Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, dana BTT Pemprov Banten yang semual Rp 1.6 triliun berubah menjadi Rp 770 miliar. Dari Rp 770 miliar telah digunakan Rp 473 miliar sehingga tersisa Rp 297 miliar.

"Untuk tiga program, kesehatan, recovey ekonomi terus social safety net (JPS), kebencanaan lainnya," tuturnya saat ditemui wartawan di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Dia berharap dana tersebut mencukupi untuk mendanai program penanganan Covid-19 di Banten. Jikapun terjadi lonjakan kasus dan membutuhkan anggaran tambahan, maka akan dilakukan kembali pergeseran anggaran.

"Mudah-mudahan mencukupi tidak ada lonjakan yang signifikan. Kalau memang terjadi lonjakan signifikan berarti kita harus melakukan realokasi kembali karena ini memang," ujarnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler