Viral Ada Kampung Mati di Lebak Banten Akibat Proyek Bendungan Karian

19 Desember 2023, 11:07 WIB
Ilustrasi terkait kampung mati yang viral di Lebak Banten dampak dari pembangunan Bendungan Karian. /Tangkapan layar/Instagram @inforangkasbitung

KABAR BANTEN - Ada yang pernah dengar tidak tentang kampung mati? Ternyata tidak hanya makhluk hidup saja yang mati desa atau kampung pun bisa mati seperti yang viral di Lebak Banten ada kampung mati akibat proyek Bendungan Karian.

 

Peristiwa munculnya kampung mati ini terjadi di Kampung atau desa Sinday, Desa Pajagan, Kecamatan Sajra, Kabupaten Lebak Banten.

Kisah kampung mati atau desa mati ini karena ditinggalkan oleh penduduknya yang dipindahkan akibat adanya proyek Bendungan Karian.

Baca Juga: Bendungan Karian Lebak Banten Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini, 16 Proyek Strategis Nasional Dikebut

Masalahnya karena desa atau kampung mati tersebut termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Karian yang menyebabkan kampung atau desa ini terendam oleh aliran Sungai Ciberang.

Berbagai pendapat warga baik yang terdampak ataupun tidak saat ditanya tentang apa perihal proyek Bendungan Karian ini.

Menurut salah seorang warga sekitar yang tidak terdampak dari proyek Bendungan Karian merasa sendih saat mendengar warga lain yang terelokasi.

Disisi lain banyak pula warga yang berkomentar terkait dampak proyek Bendungan Karian ini, mereka merasa senang karena prospek kedepannya yakni bisa dijadikan sebagai mata pencaharian warga.

Selain itu, ada juga warga yang merasa sedih karena sebelumnya bisa berkumpul bersama keluarga setelah adanya proyek Bendungan Karian ini mereka harus berpisah dengan keluarga.

Meski mendapatkan uang kompensasi dari proyek Bendungan Karian ini, mereka merasa senang dan sedih juga, pasalnya ada juga warga yang terkena musibah banjir dampak dari proyek tersebut.

Demi Proyek Strategis Nasional (PSN) ini warga kampung yang terdampak harus merelakan kehilangan rumah mereka.

Menanggapi hal itu Lantas bagaimana menurut pandangan Islam tentang masalah tersebut?

Sebagaimana dikutip Kabar Banten melalui kanal YouTube Muslimah Media Center, berikut penjelasan Ustadzah Eksi Achmad tentang kampung mati terdampak proyek
Bendungan Karian menurut pandangan Islam.

Tidak tanggung-tanggung terdapat sekitar 4 kampung di Desa Bungur Mekar, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak Banten yang ditenggelamkan oleh proyek Bendungan Karian.

Jumlah penduduk yang terdampak proyek Bendungan Karena ini mencapai 1.200 jiwa dan terdapat 300 Kepala Keluarga (KK).

Sebenarnya banyak warga yang tidak siap untuk pindah, karena desa atau kampung tersebut sudah menjadi sumber penghidupan dan identitas mereka.

Namun, apalah daya rakyat jelata tidak punya kuasa, kezaliman yang dilegalkan mungkin ini adalah ungkapan yang harus tepat saat semakin marak perampasan ruang hidup rakyat setelah disahkannya Undang-undang Ciptaker.

Nampaklah bahwa pembangunan di negeri ini bertumpu pada pertumbuhan ekonomi melalui dibukanya kran investas tanpa mempertimbangkan kemaslahatan rakyat, tanpa memikirkan ada hak hidup rakyat yang terancam karena ruang hidup yang terampas.

Memindahkan ruang hidup rakyat yang telah cukup lama tinggal di wilayah proyek Bendungan Karian, bukan hanya merampas tempat tinggal, namun juga turut mencabut penunjang ke hidupkan lainnya, seperti hilangnya sumber penghasilan warga yang mayoritas bertani atau berkebun.

Dampak dari proyek Bendung Karian itu adalah warga harus mencari mata pencaharian lain yang belum tentu sesuai dengan keahlian yang mereka miliki.

Selain itu dampak lainnya yaitu para kepala keluarga tidak dapat menafkahi keluarga dengan layak, serba kurang bahkan untuk makan saja tidak ada.

Belum lagi akses terhadap pendidikan dan kesehatan yang lebih jauh jaraknya dari sebelumya, hal itu dapat menambah rumit permasalahan hidup warga terdampak proyek Bendungan Karian.

Inilah ancaman nyata kehidupan dalam kehidupan masyarakat terdampak pengalihfungsian lahan.

Fungsi keluarga, tugas dan kewajiban setiap anggota kelompok akan mudah berjalan dalam kondisi ruang hidup yang kondusif, tempat tinggal yang kondusif dan lingkungan sosial yang kondusif pula.

Baca Juga: Waduk Karian Segera Beroperasi September 2023, 300 KK Kampung Susukan Lebak Direlokasi

Kondisi tersebut belum tentu terwujud pada warga yang terdampak proyek Bendungan Karian, rakyat sekitar proyek pembangunan bendungan juga turut merasakan dampak kerusakan lingkungan yang muncul di daerah sekitar proyek pembangunan bendungan.

Ketika proyek pembangunan bendungan mulai dikerjakan jor-joran, polusi udara semakin meningkat dengan aktivitas keluar masuk kendaraan penunjang proyek Bendungan Karian.

Selain itu berdampak pula pada rusaknya struktur lahan pertanian dan hilangnya tempat penyerapan air alami juga terjadi.

Inilah pengorbanan yang harus diberikan rakyat kepada negara, dan hal ini akan terus terjadi sepanjang penguasa negeri ini masih bersikap bagai regulator yang berpihak pada kepentingan korporasi.

Mereka malah enggan mengurus rakyat yang menjadi tanggungjawabnya karena berharap mendapatkan keuntungan materi selama menjabat sebagai penguasa.

Wajar jika kondisi pemerintah yang seperti ini akan menjadi media subur tumbuh kembangnya oligarki, baik oligarki yang menunggangi pemerintah ataupun oligarki akan menjelma sebagai penguasa itu sendiri.

Parahnya lagi, kondisi tersebut tercipta dalam negara yang mengagung-agungkan demokrasi sebagai sistem pemerintahannya dan kapitisme sebagai ideologinya.

Sistem yang melahirkan peraturan-peraturan hidup jauh dari kata melayani rakyat, lalu adakah sistem pemerintan yang mampu melahirkan memimpin yang amanah sebagai pengurus rakyat, pengayom sekaligus sebagai pelayan rakyat? tentu saja ada.

Sistem pemerintahan yang seperti ini sudah terbukti mampu bertahan selama belasan abad kurang lebih selama 13 abad.

Pemimpin dalam sistem pemerintahan Islam atau yang dikenal dengan sebutan seorang Khalifah adalah pengurus ra'in bagi rakyatnya yang akan melayani, mengayomi, dan melindungi rakyatnya.

"Imam atau khalifah itu ra'in (pengurus rakyat) atau hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap rakyatnya."(HR.Bukhari dan Muslim).

Dalam hal ini seorang Khalifah dituntut untuk melayani semua kebutuhan hidup rakyatnya, ada yang disebut kebutuhan primer yang dipenuhi secara tidak langsung oleh negara yakni sandang, pangan, dan papan.

Ada juga kebutuhan primer yang harus dipenuhi langsung oleh pemimpin kepada setiap orang tanpa kecuali yaitu pendidikan, kesehatan dan keamanan.

Dengan terpenuhinya hak hidup rakyat adalah prioritas utama seorang Khalifah, artinya aktivitas pembangunan dalam negara khilafah haruslah dilaksanakan demi kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya.

Islam melarang pengalihfungsian lahan rakyat untuk kepentingan korporasi ditambah lagi banyaknya lahan-lahan yang diambil alih untuk menjadi bendungan , kawasan industri dan yang lainnya merupakan lahan pertanian yang subur.

Oleh sebab itu, pembangunan dalam Islam hanya ditujukan untuk kemaslahatan rakyat, lahan-lahan yang digunakan dalam pembangunanpun dikbalikan lagi pada status lahan yang mengikuti konsep pertanahan dalam Islam.

Selain itu juga Islam menegaskan bahwa setiap lahan atau tanah sudah memiliki status kepemilikan yang ditetapkan oleh Allah SWT.

Ada tiga jenis kepemilikan tanah yakni:

1. Tanah yang boleh dimiliki oleh individu yaitu tanah pertanian atau ladang perkebunan.

2. Tanah yang merupakan kepemilikan umum tidak boleh diprivatisasi.

3. Tanah milik negara, yakni tanah yang tidak ada pemiknya atau tanah yang di atasnya terdapat bangunan milik negara.

Tanah ini wajib dikelola oleh negara sepenuhnya, bulan mengalihkan tanah rakyat menjadi tanah negara untuk dibangun proyek negara yang menyerap investasi dari para korporasi.

Hanya dengan pemimpin yang menetapkan aturan Islam tentang pertanahan yang akan mampu berbuat adil kepada rakyatnya, tidak menipu rakyat dengan iming-iming yang belum tentu dipenuhitapi sudah pasti banyak mengancam kemaslahatan hidup rakyatnya.

Ketahuilah bahwa ancan pemimpin yang menipu rakyatnya tidak tanggung-tanggung sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadist:

Baca Juga: Dosakah Menggunakan Harta dari Hasil Temuan? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

"Pemimpinmana saja yang dipercaya memimpin rakyat, lalu ia menipu mereka (rakyat) maka ia akan masuk neraka," (HR. Imam Ahmad).

Kesejahteraan setiap keluarga sangatlah berkaitan dengan ruang hidup yang nyaman, tentram dan damai, sehingga kehidupan berkeluarga dengan segala macam aktivitas dan peran masing-masing anggota keluarga bisa terlaksana sebagaimana panduan syariat inilah yang akan terwujud dalam kehidupan yang dinaungi oleh khilafah.

Itulah informasi yang viral terkait kampung mati di Lebak Banten akibat proyek Bendungan Karian, semoga informasi ini bermanfaat.***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Youtube Muslimah Media Center

Tags

Terkini

Terpopuler