Gandeng Forkopimda Hingga Ulama, THM di Kota Serang Segera Ditutup

29 Desember 2023, 13:30 WIB
Asda I Kota Serang Subagyo mengaku sedang mempersiapkan sejumlah alat hingga tim gabungan untuk menertiban, baik penyegelan hingga penutupan THM di Kota Serang. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana untuk melakukan penyegelan hingga penutupan tempat hiburan malam pada pekan depan, atau maksimal awal tahun sepanjang bulan Januari 2024.

 

Saat ini tim gabungan sedang mempersiapkan sekaligus berkoordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), para ulama, hingga masyarakat untuk melakukan penutupan dan penyegelan THM.

Asisten Daerah (Asda) I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo mengatakan, sesuai dengan kesepakatan bersama tim pihaknya telah menyiapkan rencana penutupan serta penyegelan.

Baca Juga: THM Kembali Beroperasi, Warga Puri Anggrek Desak Pemkot Serang Tutup Permanen

"Hanya mungkin kami ingin bareng-bareng bersama forkopimda dan ulama. Nanti nunggu waktu, mungkin di januari ada penutupan dan penyegelan," katanya, Kamis (28/12/2023).

Dia menjelaskan, sebelumnya para pengusaha tempat hiburan malam di Kota Serang khususnya telah bersepakat untuk menutup usahanya secara mandiri dengan tenggat waktu paling lambat akhir tahun 2023.

"Makanya, kami akan pantau. Kalau sampai minggu depan masih buka, artinya mereka melanggar komitmen," ujarnya.

Sebab, berdasarkan hasil rapat dan persetujuan baik dengan Pemkot Serang mau pun sejumlah pihak terkait, para pengusaha THM berjanji akan menutup usahanya hingga akhir tahun ini.

Apabila mereka tidak menepati janjinya, pemerintah kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan forkopimda, termasuk kepolisian akan melaksanakan penutupan sesuai dengan perencanaan.

"Ya, kalau mereka masih buka, kami akan melakukan penutupan, karena kesepakatannya mereka berjanji hingga akhir tahun 2023. Untuk waktunya kami akan koordinasikan dengan forkopimda dan ulama agar ikut memantau," tuturnya.

Surat penutupan terkait usaha hiburan malam, dikatakan dia, telah dikirimkan melalui Satpol PP Kota Serang kepada para pengusaha THM.

Maka, Pemkot Serang mengajak forkopimda termasuk TNI-Polri, tokoh agama atau ulama, hingga masyarakat untuk bersama-sama melakukan penertiban, penyegelan hingga penutupan terhadap tempat hiburan tersebut.

"Tapi secara legal untuk penyegelan dan penutupan nanti akan dilakukan bersama-sama, mulai dari forkopimda, ulama, hingga masyarakat. Karena ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi semua pun punya tanggung jawab itu," ucapnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat meminta masyarakat untuk tidak berlebihan dalam merayakan tahun baru 2024 mendatang.

Hal itu dilakukan untuk menghindari sekaligus antisipasi terjadinya kegaduhan di wilayah Ibu Kota Provinsi Banten.

Baca Juga: Aspek Keadilan Dipertanyakan, Pemkot Serang Persilahkan Pengusaha THM Ajukan 'Judicial Review'

"Imbauan untuk masyarakat terkait tahun baru, jangan terlalu berlebihan. Lebih baik merayakan dengan hal-hal kegamaan, apalagi Kota Serang ini seribu ulama 100 ribu santri. Jadi, bisa memenuhi masjid-masjid untuk bersolawat dan berdoa," ujarnya.

Pemkot Serang sendiri, kata dia, akan melaksanakan isthigosah bersama para tokoh agama serta jajaran Forkopimda dalam menyambut tahun baru 2024 nanti.

"Tidak ada acara khusus, paling di malamnya kami melakukan isthigosah dan doa bersama. Terkait THM mereka (Pengusaha) harus menepati janjinya untuk menutup," katanya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler