THM Kembali Beroperasi, Warga Puri Anggrek Desak Pemkot Serang Tutup Permanen

- 18 September 2023, 12:30 WIB
Pembongkaran bangunan THM di Kelurahan Kalodran yang kini kembali beroperasi.
Pembongkaran bangunan THM di Kelurahan Kalodran yang kini kembali beroperasi. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Warga Perumahan Puri Anggrek dan Melandang, Kelurahan Kalodran, Kelurahan Walantaka, Kota Serang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menutup tempat hiburan malam (THM) di lingkungannya secara permanen.

 

Diduga, tempat hiburan tersebut sudah buka sejak beberapa pekan lalu, pasca penutupan pada 13 April 2023 lalu.

Ketua RW 08 Perumahan Puri Anggrek Trianto mengatakan, warga mendesak Pemkot Serang untuk segera melakukan tindakan terhadap tempat hiburan malam yang kini beroperasi kembali.

Baca Juga: Aspek Keadilan Dipertanyakan, Pemkot Serang Persilahkan Pengusaha THM Ajukan 'Judicial Review'

"Kami, baik warga melandang dan puri anggrek minta segera ditutup permanen, karena ini menganggu masyarakat. Terutama di RT 13/04, yang paling dekat," katanya, Ahad 17/9/2023.

Dia menjelaskan, beberapa pekan lalu sejumlah bangunan tempat hiburan malam yang sempat dibongkar oleh Pemkot Serang, kembali beroperasi.

Sehingga, menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama suara musik yang cukup kencang, serta aktivitas di dalamnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x