Belum Ada Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024, KPU Banten Masih Tunggu PKPU

16 Januari 2024, 07:41 WIB
Suasana di sekitar plang KPU Banten /Dokumen/Irfan Muntaha

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur teknis penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan, KPU RI belum menetapkan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024, baik Pilgub Banten, Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot), dan Pemilihan Bupati (Pilbup). 

Berdasarkan informasi yang didapatnya, peraturan yang mengatur tentang hal itu masih dibahas oleh KPU RI.

"Setahuku belum, kemarin baru uji kelayakan, peraturannya. Minggu kemarin dilakukan uji materi," ujar Ihsan, Senin 16 Januari 2024.

"Jadwal tahapannya belum ditetapkan oleh KPU RI. Jadwal tahapan itu diatur PKPU. Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini belum ditetapkan," katanya menambahkan.

KPU Provinsi Banten, tutur dia, juga belum membahas terkait persiapan Pilkada 2024.

Bahkan, anggaran yang sudah tersedia untuk penyelenggaran Pilkada 2024, ujar dia, sedikit pun belum dipakai.

Sebab, belum adanya PKPU RI yang mengatur soal teknis atau tahapan pilkada itu sendiri.

"Secara teknis belum ya, karena tahapannya belum ada. Termasuk penggunaan anggarannya juga belum kita lakukan. Masih tersimpan di rekening. Kami belum berani karena kita masih menunggu peraturan tahapan yang nanti akan dikeluarkan KPU RI," ucapnya.

Persiapan Pilkada 2024 juga mendapat sorotan dari Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti. 

Bahkan, dia sudah menggelar rapat koordinasi dukungan elemen kerja (desk) yang dihadiri KPU Provinsi Banten dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten pada Kamis 11 Januari 2024.

"Kita melakukan rapat koordinasi persiapan desk pemilukada, hadirnya KPU dan Bawaslu karena pemeran utamanya mereka yang akan melaksanakan dan kami sebagai bentuk dukungan mempersiapkan apa saja supaya Pilkada di Banten berjalan lancar," katanya.

Ia mengungkapkan, dalam rapat tersebut dibahas mengenai persiapan Pemilu dan Pilkada 2024.

Dalam kesempatan tersebut juga dibahas mengenai tingkat kerawanan pada Pemilu dan Pilkada 2024. 

"Kita melakukan rapat koordinasi terkait bagaimana kesiapan dari KPU untuk menghadapi pelaksanaan pemilukada, tahapan, dan sebagainya. Kemudian dari Bawaslu ada potensi masalah kerawanan sosial politik apa saja yang dihadapi oleh masyarakat. Kemudian Kesbangpol dari sisi pemerintah sebagai leading sektor tadi juga menyampaikan terkait kesiapan," ujarnya.

Soal potensi kerawanan, ucap dia, akan dirumuskan bersama, baik kerawanan saat Pemilu maupun Pilkada 2024.

"Dari sisi desk Pilkada Banten kita akan membagi tugas, masing-masing tim ini yang akan memantau dan mengidentifikasi berbagai hal potensi kerawanan sekitar pemilukada ini juga akan kita sedini mungkin kita antisipasi. Kemudian, kita akan petakan daerah yang memiliki potensi kerawanan dan sebagainya," katanya.

Kini Pemerintah Provinsi Banten juga menunggu jadwal pelaksanaan Pilkada 2024.

"Intinya Provinsi Banten dari sisi pendanaan telah siap, tinggal bagaimana tahapan pelaksanaan, kalau untuk pemilu sudah jelas kita akan lakukan di 14 Februari, namun untuk tahapan pilkada ini masih menunggu, belum ada jadwal tahapan yang pasti dari Pemerintah Pusat. Kita masih menunggu sepertinya tidak lama lagi akan segera ada aturan mainnya," tuturnya.

Baca Juga: Wahyudin Djahidi Bakal Kembali Maju Pilkada 2024 Kota Serang

Ia berharap, tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 di Provinsi Banten berjalan aman dan terkendali. Sehingga warga juga bisa menyalurkan hal pilihnya ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan lancar. 

"Masyarakat juga mengikuti pesta demokrasi ini penuh dengan kebahagiaan dan hadir ke TPS dan tingkat partisipasi pemilih kita meningkat itu yang kita harapkan. Kesadaran masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya lebih meningkat, ini diharapkan dapat menentukan arah bangsa ke depan," katanya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler