Satu Anggota Panwascam Cibeber Kota Cilegon Mundur, Ini Alasannya

22 Januari 2024, 21:34 WIB
Ilustrasi terkait PAW anggota Panwascam Cibeber Kota Cilegon. /

KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cilegon akan melakukan proses penggantian satu anggota Panwascam Cibeber yang mengundurkan diri. 

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota Panwascam Cibeber.

"Iyah benar ada yang kita PAW salah satu anggota Panwascam Cibeber," kata Alam, Senin 22 Januari 2024.

Ia menuturkan, salah satu anggota Panwascam Cibeber yang mengundurkan diri langsung diproses.

"Kalau namanya saya lupa, ada datanya sudah masuk. Dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan dan penggantian anggota Panwascam yang mundur," ujarnya.

Baca Juga: Musim Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Cilegon Pantau Medsos Para Caleg

Disinggung mengenai hasil pleno, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Ia menjawab, sudah diputuskan.

"Kami rekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berdasarkan hasil sidang dan bukti-bukti," tuturnya.

Terpisah, Ketua Panwascam Cibeber, Iim Rosadi menyatakan, salah satu anggota Panwascam Cibeber akan dilakukan PAW oleh Bawaslu Kota Cilegon.

Hal itu dilakukan oleh Bawaslu lantaran, anggota dari Panwascam Cibeber ingin mencari penghasilan yang lebih jelas untuk keluarganya.

"Iya benar ada anggota kami yang ingin di PAW karena mendapatkan pekerjaan baru dan juga ingin mencari yang lebih baik dari sisi penghasilan," ucapnya.

Anggota Panwascam Cibeber yang akan di PAW oleh Bawaslu Kota Cilegon, kata dia, sudah melakukan pengajuan administrasi di awal bulan, sehingga diproses oleh Bawaslu.

"Pengunduran diri anggota kami (Panwascam Cibeber), yang bersangkutan dari awal bulan Januari 2024 sudah masuk proses, tinggal tunggu pelantikan saja," ungkapnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler