Datangi Bupati Serang Guru Madrasah Minta Dibantu Kesejahteraannya

30 Januari 2024, 10:30 WIB
Ketua PGMI Kabupaten Serang Dadang saat memberikan komentar terkait kesejahteraan guru madrasah usai beraudiensi dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di pendopo Bupati Serang, Senin 29 Januari 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Persatuan Guru Madrasah Indonesia atau PGMI Kabupaten Serang mendatangi kantor Bupati Serang, Senin 29 Januari 2024.

Kedatangan puluhan guru madrasah di Kabupaten Serang tersebut untuk meminta agar Pemkab Serang bisa membantu meningkatkan kesejahteraannya.

Selama ini pendapatan guru madrasah yang berjumlah 7.400 orang tersebut hanya mengandalkan BOS yang cair tiga bulan sekali.

Baca Juga: Cegah Aksi Tawuran Pelajar, BEM Institut Teknologi dan Bisnis Banten Gelar Ajang Kreativitas

Audiensi PGMI tersebut diterima langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah serta Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya. 

Ketua PGMI Kabupaten Serang Dadang mengatakan, pihaknya bersilaturahmi dengan Bupati. PGMI merupakan organisasi profesi di Kabupaten Serang yang turut berkontribusi dalam peningkatan pendidikan.

"Kita sangat berharap kepada Pemda bisa ada perhatian ke satuan pendidikan dibawah Kemenag," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui usai audiensi.

Selama ini kata dia, Pemkab belum bisa menyentuh ke lembaga pendidikan yang ada di bawah naungan Kemenag, sebab terbentur pos anggaran.

"Mudah-mudahan untuk kesekian kalinya berkomunikasi dengan bupati untuk kedepan bisa ada perhatian dari Pemda," ucapnya.

Dadang mengatakan, pendapatan guru madrasah di Kemenag selama ini belum signifikan, karena sifatnya masih mengandalkan dari dana BOS di madrasah.

"Maka tentunya mudah-mudahan Pemda bisa alokasikan anggaran untuk kesejahteraan guru madrasah yang secara umum statusnya honorer murni. Kalau selama ini pendapatan 3 bulan sekali tergantung dana BOS turun, paling lambat per tiga bulan baru kita dapat honor dari yayasan atau madrasah kisaran Rp300-500 ribu per bulan," tuturnya.

Ia mengatakan, total ada sekitar 7.400 guru madrasah di Kabupaten Serang.

Selama ini selain karena pos anggaran terbatas, Pemkab belum bisa menyentuh madrasah karena regulasinya belum ada.

Apalagi tahun lalu baru saja dilalui kondisi sangat sulit pasca Covid-19.

"Sehingga mudah-mudahan tahun berikutnya Pemda bisa mengalokasikan untuk kesehatan guru madrasah. Selama ini pemerintah daerah baru alokasikan untuk guru madrasah diniyah, sedangkan kita dari satuan pendidikan formal RA, MI, Mts dan MA belum," ucapnya. 

Dadang mengatakan, masa kerja guru madrasah di Kabupaten Serang beragam, ia sudah 27 tahun.

Baca Juga: Bank Banten Sudah Lepas dari BGD, Kabupaten Kota Jadi Simpan Kasda? Begini Kata Anggota Dewan

Sementara yang lain ada yang sudah 30 tahun bahkan lebih.

Statusnya pun masih banyak yang honorer.

"Harapan kita kepada bupati ada perhatian lebih pada kesejahteraan guru karena kita punya tugas dan tujuan yang sama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tapi sisi lain Pemda harus ada kepedulian terhadap guru madrasah," katanya.

Dengan kondisi minim, untuk menyambung hidup para guru madrasah ada yang mengolah lahan untuk bercocok tanam.

Selain soal kesejahteraan, infrastruktur madrasah juga belum maksimal dibantu Pemkab Serang.

"Untuk bisa bantu, kita terus bertanya kepada bupati bagaimana caranya Pemda bisa terus genjot peningkatan sarpras. Tapi kita juga menyadari terbentur pos anggaran, mudah-mudahan kita berharap bupati bisa mendorong agar semua harapan pendidikan madrasah bisa terwujud walau tidak sekarang. Paling tidak belum adanya regulasi itu kita maklumi," ucapnya.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang Ahmad Zaeni mengatakan, pada dasarnya ia sebagai anggota dewan dan bupati setuju dengan apa yang dilakukan guru madrasah.

Akan tetapi jika bicara anggaran yang akan diberikan Pemkab harus ada perhitungan jelas.

"Kewenangan guru madrasah itu murni bukan kewenangan Pemda tapi ada salah satu klausul bahwa pemda boleh memfasilitasi infrastruktur madrasah. Pada dasarnya kami sangat welcome dengan itu walau dengan kondisi keuangannya yang sama sama diketahui, tapi demi kepentingan guru madrasah yang merupakan bagian dari masyarakat Kabupaten Serang kami akan usahakan. Tapi harus sesuai payung hukum yang ada," ujarnya.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler