Bank Banten Sudah Lepas dari BGD, Kabupaten Kota Jadi Simpan Kasda? Begini Kata Anggota Dewan

- 30 Januari 2024, 09:00 WIB
Kantor Bank Banten di Kota Serang. Setelah resmi lepas dari PT BGD, pemerintah kabupaten kota se-Banten diharapkan tempatkan Kasda di Bank Banten.
Kantor Bank Banten di Kota Serang. Setelah resmi lepas dari PT BGD, pemerintah kabupaten kota se-Banten diharapkan tempatkan Kasda di Bank Banten. /Dok. Bank Banten/

KABAR BANTEN – Bank Banten sudah resmi pisah dari PT Banten Global Develompment atau yang biasa disebut BGD.

Hal itu dikuatkan dengan lahirnya Peraturan Daerah atau Perda Provinsi Banten nomor 5 Tahun 2023 tentang pendirian perseroan terbatas bank pembangunan daerah Banten.

Anggota DPRD Provinsi Banten Gembong R Sumedi mengatakan, urusan pemisahan Bank Banten dengan BGD sudah selesai. Kini, Bank Banten dikelola Pemerintah Provinsi Banten.

Baca Juga: Modal Inti Bank Banten Masih Kurang Rp1,8 Triliun, Nasibnya Bisa Seperti Ini Jika Tidak Terpenuhi

“Jadikan itu urusan udah selesai. Jadi Bank Banten sudah langsung dibawahnya Pemprov Banten, tidak lagi di bawah BGD,” ujar Gembong kepada Kabar Banten, Senin 29 Januari 2024.

Gembong merupakan Anggota DPRD Provinsi Banten yang masuk dalam panitia khusus pemisahan Bank Banten dari BGD.

Ia berharap, Bank Banten bisa berkembang lebih cepat, khususnya dalam memenuhi modal inti.

"Mudah-mudahan geraknya lebih lincah lagi karena tidak terbebani BGD,” doanya.

Menurutnya, lepasnya Bank Banten dari BGD merupakan jawaban atas keraguan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten saat akan menyimpan kas di Bank Banten.

“Kan salah satu di antaranya kabupaten kota tidak menyimpan kas di Bank Banten karena diibawah BGD," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x