Masa Tenang Pemilu 2024, Pj Bupati Tangerang Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas

11 Februari 2024, 16:05 WIB
Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono saat menyaksikan langsung penertiban APK usai mengikuti Apel Siaga Pemilu 2024 di Masa tenang, Minggu 11 Februari 2014 dinihari. /Dokumen Humas Pemkab Tangerang

KABAR BANTEN - Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengajak seluruh seluruh elemen masyarakat dan para kontestan Pemilu untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban memasuki masa tenang Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pj Bupati Tangerang Andi Ony saat melakukan Apel Patroli Pengawasan Tahapan Masa Tenang Pemilu 2024 yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang di Bizpoint Kecamatan Cikupa, Minggu 11 Februari 2024 dinihari.

"Dalam tiga hari ke depan, mari kita saling menjaga dengan menciptakan kondisi yang aman, tertib dan damai agar pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 bisa berjalan sesuai yang telah ditetapkan," ucap Andi.

Ia meminta kepada seluruh masyarakat, para kontestan politik beserta pendukungnya mulai dari capres-cawapres, caleg DPR RI, DPRD provinsi, dan kabupaten mengikuti dan mentaati aturan yang berlaku dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang Pemilu 2024.

"Saya minta agar semua pihak untuk saling menahan diri, menjaga dan mentaati aturan dalam pelaksanaan pemilu yang ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.

Andi melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap potensi-potensi yang mengarah terjadinya pelanggaran pemilu.

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah, sehingga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang dengan aman dan nyaman.

"Dengan kolaborasi, kita semua dapat menciptakan keamanan dan ketertiban pelaksanaan pemilu di Kabupaten Tangerang. Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu dengan datang ke TPS masing-masing," ungkapnya.

Ia kembali menegaskan, bahwa pemerintah daerah akan memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang bersikap netral demi menjaga keberhasilan seluruh tahapan pemilu yang berkualitas dan independen.

"Iya, tentu kami akan menjamin ASN dapat netral. Karena itu sudah beberapa kali kami melayangkan surat edaran terkait netralitas itu," ucapnya lagi.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik mengungkapkan pihaknya akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak saat memasuki masa tenang pemilu tanggal 11 sampai dengan 13 Febuari 2024.

"Jadwal penurunan APK itu dilaksanakan bertahap di seluruh tingkat kecamatan, dengan dimulai sejak tangga 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB. Sesuai aturan, sejak Minggu.11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan tahapan masa tenang Pemilu 2024. Oleh karena itu kami memastikan untuk tidak ada lagi masa kampanye," jelas Muslik.

Menurut dia, untuk titik lokasi yang akan dilakukan penurunan APK itu diantaranya di sepanjang Jalan Baru Pemda Tigaraksa, Ruas Jalan Arteri Serang-Jakarta, serta di jalan-jalan umum yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler