Pemkot Serang Siapkan 3 Ruangan Khusus Untuk Caleg Alami Depresi Pasca Pemilu

16 Februari 2024, 15:05 WIB
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin saat melakukan kunjungan ke RSUD Kota Serang untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan serta ruangan khusus pasien dengan gangguan kejiwaan pasca pemilu, Kamis (15/2/2024). /Dok Prokopim Kota Serang/

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan tiga ruangan khusus di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Serang untuk menangani pasien atau calon legiatif (Caleg) depresi dengan gangguan kejiwaan pasca pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Bahkan, untuk pembiayaan perawatan serta penanganan pasien akan dibebankan kepada pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, Pemkot Serang telah menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Kota Serang untuk menerima pasien dengan gejala gangguan kejiwaan meski dalam kategori ringan.

Baca Juga: Masuk Unsur Pidana, THM di Kota Serang Kembali Beroperasi dan Diduga Curi Listrik

"Misalnya depresi atau sebagainya, tentu harus kami layani dan tangani dengan baik," katanya, Kamis 15 Februari 2024.

Mengenai ruangan khusus, kata dia, RSUD Kota Serang sudah menyiapkannya untuk pasien dengan gangguan kejiwaan pasca Pemilu 2024 sebanyak tiga ruangan.

Namun, untuk dokter spesialis kejiwaan pihaknya belum memiliki lengkap, sehingga akan ditangani oleh dokter umum sebagai penanganan awal.

Kemudian, pihak rumah sakit Kota Serang juga tidak memiliki poli khusus penanganan kejiwaan, maka hanya disiapkan ruangan khusus bagi mereka.

"Kami siapkan tiga ruangan khusus untuk penanganan kejiwaan khusus pasca pemilu ini. Karena kami belum ada poli kejiwaan," ujarnya.

Bahkan, untuk pembiayaan penanganan gangguan kejiwaan tersebut, dikatakan dia, Pemkot Serang akan menanggungnya secara keseluruhan, mulai dari perawatan hingga penanganan lainnya.

"Iya, ditanggung oleh pemerintah daerah. Karena kami ngeri dan itu diskresi dari pemerintah daerah, dalam rangka pelayanan," tuturnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kota Serang Muammar mengatakan, saat ini pihak rumah sakit baru memiliki tenaga dokter umum dan spesialis penyakit dalam dan jantung.

Sedangkan, untuk dokter spesialis kejiwaan pihaknya belum memilikinya dan akan ditangani oleh dokter umum serta dokter spesialis saraf.

Baca Juga: Selama Masa Tenang Kampanye, Bawaslu Kota Serang Awasi Aktivitas di Rumah Caleg dan Tim Pemenangan

"Kami belum ada dokter spesialis kejiwaan, baru ada dokter umum, dokter spesialis penyakit dalam, dan dokter spesialis jantung. Tapi, untuk penanganan awal kami masih bisa tangani," ucapnya.

Apabila terdapat pasien caleg dengan gangguan kejiwaan pasca pemilu kondisinya cukup mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan serius, maka akan dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap.

"Kalau memang harus dirujuk, tentu akan kami rujuk. Tapi kami juga siapkan penanganan awal," ujarnya. ***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler