Tukang Pijat di Cilegon Ditusuk, Perhiasan Dirampas, Polisi Minta Pelaku Serahkan Diri

23 Februari 2024, 08:10 WIB
Kondisi tukang pijat di Cilegon saat menjalani perawatan di rumah sakit sundari, Kamis, 22 Februari 2024. /Dok. Humas Polres Cilegon./

KABAR BANTEN - Neni (46) seorang perempuan tukang pijat di Kota Cilegon menjadi korban perampokan dan penusukan.

Korban tukang pijat itu mengalami luka tusuk di bagian perut. Sementara pelaku berhasil merampas perhiasan korban dan kabur.

Aksi perampokan dan penusukan itu terjadi Kamis 22 Februari 2024 di sebuah rumah kontrakan tukang pijat, di Jalan Sumedang No. 39, Kelurahan Bendungan Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, 9 Pelajar Bersajam di Kabupaten Pandeglang Diamankan Polisi

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahjo Untoro melalui Kapolsek Cilegon AKP Choirul Anam membenarkan adanya kasus tersebut.

"Iya benar, ada tindak penganiayaan kepada seorang wanita yang berprofesi sebagai tukang pijat," kata AKP Choirul Anam.

Ia mengungkapkan kronologis kejadian peristiwa tersebut. Dikatakan, sekitar pukul 14.00 WIB, kontrakan korban kedatangan seorang laki-laki mengaku bernama (FR).

"Terduga pelaku ini datang ke lokasi kejadian. Sebelumnya memang pelaku ini sudah pernah minta pijat kepada korban. Namun korban tidak mengenalnya begitu dekat," ujarnya.

Setelah korban memijat FR, ternyata pelaku hendak memiliki perhiasan yang dikenakan korban.

FR kemudian memaksa korban untuk menyerahkan perhiasan tersebut.

"Korban melawan hingga akhirnya FR kemudian menusukkan pisau yang dibawanya ke bagian perut sebelah kanan korban," kata Kapolsek.

"Dan pelaku berhasil mengambil perhiasan seperti kalung, gelang dan cincin, " tuturnya menambahkan.

Setelah berhasil merampas barang-barang berharga tersebut, pelaku melarikan diri.

Sementara korban warga Komplek BBS II , jalan Flamboyan Raya No. 66, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon ini tak berdaya setelah mengalami luka tusuk.

"Kami mendapat laporan dari anak korban, selanjutnya perwira pengawas, KSPK, Piket Reskrim mendatangi TKP. Dan korban segera dibawa ke Rumah Sakit Sundari untuk dilakukan penanganan dan pemeriksaan lanjutan, " ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui perhiasan milik korban merupakan perhiasan imitasi.

"Perhiasan yang dibawa korban ternyata Imitasi," ucapnya.

Baca Juga: Innalilahi, Seorang Anggota KPPS Perempuan di Kota Cilegon Meninggal Dunia

Kepolisian meminta FR menyerahkan diri ke kantor polisi.

"Kepada terduga pelaku FR, agar segera menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian. Apabila tidak menyerahkan diri, akan dilakukan tindakan tegas terukur," ujarnya menegaskan.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler