Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Kota Serang Belum Ditentukan

27 September 2020, 23:29 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hingga kini belum memutuskan tempat untuk mengisolasi pasien Covid-19. Terdapat tiga tempat yang masih dipertimbangkan, yaitu Wisma PKPRI dan dua hotel di Kecamatan Serang.

Sekretaris Dinkes Kota Serang Hikmat Sumantri mengatakan, Pemkot Serang masih bersiap menyediakan tempat isolasi bagi pasien. Namun, hingga saat ini belum diputuskan tempatnya.

"Belum, untuk lokasi masih pertimbangan. Belum dipastikan. Kota Serang pun bersiap (menyediakan), tapi masih dalam proses. (Selain Wisma PKPRI) ada dua hotel lagi (yang dipertimbangkan)," katanya kepada Kabar Banten, Ahad 27 September 2020.

Saat ini, ujar dia, selain pasien yang dirawat di rumah sakit, kebanyakan pasien melakukan isolasi mandiri di kediamannya masing-masing.

Baca Juga : Update Covid-19 Kota Serang 26 September 2020, Pasien Meninggal Bertambah Jadi 7 Orang

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Serang hingga Sabtu 26 September 2020, pasien terkonfirmasi Covid-19 Kota Serang mencapai 212 orang. Rinciannya dirawat 28 orang, isolasi 82 orang, sembuh 95 orang, dan meninggal bertambah menjadi 7 orang.

Satu penambahan pasien yang meninggal itu, yakni AL (40) seorang karyawan swasta warga Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang. Ia mengalami keluhan sakit kepala, demam, sesak napas, dan juga memiliki riwayat penyakit jantung dan hipertensi.

Pada Senin 21 September 2020 lalu, dia melakukan pemeriksaan laboratorium dengan hasil gula meningkat dan ada pembengkakan jantung. Kondisinya semakin memburuk dan dinyatakan meninggal pada Selasa 22 September 2020 pukul 18.27 WIB dengan diagnosa pembengkakan jantung dan suspek Covid-19.

Baca Juga : PSBB Kota Serang Diperpanjang tapi Cek Poin Ditiadakan

"Ia dimakamkan pada tanggal 23 September 2020. Hasil swab positif keluar pada tanggal 24 September 2020 dengan diagnosa akhir positif Covid-19 dengan pembengkakan jantung," ujar Kepala Diskominfo Kota Serang W Hari Pamungkas, Sabtu 26 September 2020.

Sementara, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Serang direncanakan diperpanjang mulai Senin 28 September 2020. Namun, pada PSBB kedua tersebut, pemkot meniadakan cek poin di delapan titik pintu masuk Kota Serang.

"Dengan pola dan strategi berbeda. Kalau di PSBB awal bermain di cek poin, mungkin di tahap kedua ini merumuskan meniadakan, tapi memperbanyak peningkatan disiplin," ucapnya, Jumat 25 September 2020.

Baca Juga : Kasus Positif Covid-19 di Kota Serang Bertambah 11 Orang, Satu di Antaranya Sempat Mandikan Jenazah

Selain itu, Pemkot Serang akan memfokuskan untuk menekan kasus dan memutus mata rantaipenyebaran Covid-19 di klaster-klaster baru.

"Jadi, lebih banyak testing, penyemprotan di area klaster, sekaligus melakukan pembersihan internal melibatkan RT/RW setempat. Lokalisir klaster, agar tidak menyebar," tuturnya.

Selama pandemi, kata dia, klaster terbanyak di Kota Serang berasal dari keluarga dan perkantoran. Untuk menanggulangi bermunculannya klaster keluarga, Pemkot Serang merencanakan mencari tempat isolasi bagi pasien yang tidak disiplin menjalani isolasi mandiri.

"Kami juga berencana menyiapkan rumah singgah untuk pasien positif buat isolasinya. Kemudian, yang orang tanpa gejala (OTG), tapi tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan diri sendiri. Jadi, kami tempatkan di rumah singgah itu," ujarnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler