Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Pemilu Pileg 2024, Partai Demokrat Kota Serang Laporan ke Bawaslu Banten

5 Maret 2024, 21:35 WIB
Tim Partai Demokrat Kota Serang saat melaporkan dugaan penggelembungan suara pada Pemilu Pileg 2024 untuk Caleg DPR RI Dapil Banten 2. /Dokumen Partai Demokrat Kota Serang

KABAR BANTEN - DPC Partai Demokrat Kota Serang mencium adanya dugaan penggelembungan suara Pemilu Pileg 2024 untuk Calon Anggota DPR RI Dapil Banten 2 Serang dan Cilegon. Persoalan itupun sudah dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Banten, Senin 4 Maret 2024.

Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Serang Muhammad Farhan Azis mengatakan, bukti dugaan penggelembungan suara sudah ada. Sehingga kecurigaan adanya penggelembungan suara Pemilu Pileg 2024 untuk caleg DPR RI Dapil Banten 2 salah satu partai politik menguat.

"Kita mencurigai dan memiliki bukti yang kuat terkait dugaan penggelembungan suara hasil Pemilu Pileg 2024 khusus tingkat DPR RI," katanya.

Ia menuturkan, kecurigaan adanya penggelembungan suara DPR RI dari salah satu partai politik, berawal dari diselenggarakannya pleno rekapitulasi ditingkat kecamatan dalam hal ini oleh Penyelengara Pemilu Kecamatan (PPK). Dari proses itu katanya, ditemukan kejanggalan dan setelah dilakukan analisa data, diduga ada praktek penggelembungan suara. Sebab ada perbedaan antara C hasil dengan yang dibacakan pleno tingkat PPK.

"Pada hari Minggu kemarin tanggal tiga. Lagi banyak pleno di kecamatan termasuk di kecamatan Taktakan, Walantaka, dan juga Serang. Kenapa kita berani membicarakan penggelembungan suara karena disitu terdapat perbedaan hasil antara C hasil yang dibacakan ketika pleno ditingkat PPK dengan D hasil. Terutama di Kecamatan Taktakan. Salah satu contohnya kita melihat di Kelurahan Drangong Sama panggung Jati. Sudah kita rekap semuanya," tuturnya.

Bahkan dari analisa data yang dilakukan DPC Partai Demokrat Kota Serang kata Farhan, total dugaan penggelembungan suara yang dilakukan penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan dalam hal ini PPK sebanyak 1.328 suara.

"Jadi total di kecamatan Taktakan mengalami penggelembungan suara sebesar 1.328. itu angka besar dan ini akan membunuh esensi demokrasi kita," katanya.

Lantaran dianggap memiliki bukti yang cukup katanya, DPC Partai Demokrat Kota Serang melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu Provisni Banten.

"Secara prosedural kita sudah memiliki kronologis, sudah memiliki bukti yang kuat dan juga sudah melakukan melaksanakan prosedur yang diperlukan seperti lapor kepada Bawaslu. Kita sudah melaporkan," katanya.

Ia mendesak, Bawaslu Provinsi Banten memproses laporan dugaan penggelembungan suara DPR RI Dapil Banten II Serang dan Kota Cilegon tersebut.

"Saya meminta kepada seluruh jajaran Bawaslu untuk mengusut hal ini. Jadi ini hal yang sangat serius karena penggelembungan suaranya besar sekali di Kota Serang. Terutama di Kecamatan Taktakan (Panggung Jati, Drangong). Kecamatan Walantaka ada di Kelurahan Nyapah," katanya.

Kata Farhan, beberapa dokumen penting juga sudah disampaikan ke Bawaslu Provinsi Banten sebagai bukti dari laporan yang disampaikan.

"Ada C hasil, D hasil sama rekapitulasi perbandingan, sama rekaman vidio dan foto," katanya menyebutkan bukti dokumen yang disampaikan ke Bawaslu Banten.

Ia mengaku, punya data yang kuat untuk membuktikan adanya dugaan kecurangan penggelembungan suara caleg DPR RI sehingga menguntungkan salah seorang peserta Pemilu Pileg 2024.

"Kalau mungkin perbedaan hanya satu atau dua kita tolerir, karena bisa jadi salah infut karena kelelahan atau misalkan salah hitung. Tapi kalau ribuan itu sangat berbahaya, saya rasa ini ada unsur kesengajaan. Dan kita menduga ini ada unsur tidak pidana," katanya.

Baca Juga: Perolehan Suara Caleg DPR RI Dapil Banten 1 Pemilu Pileg 2024: Menengok Nasib Iti Octavia Jayabaya & Adde Rosi

Menanggapi hal itu, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir mengatakan, akan melakukan proses pemeriksaan terhadap berkas laporan dugaan penggelembungan suara tersebut.

"Yang pasti laporan masuk, berarti dalam dua hari kedepan kita akan periksa berkas laporannya," katanya.

Namun Badrul belum bisa menyikapi lebih jauh mengenai isi materi yang dilaporkan. Sebab menurutnya perlu melihat hasil pemeriksaan terhadap berkas laporan dari DPC Partai Demokrat Kota Serang itu.

"Nanti kita periksa dulu apakah lengkap atau belum lengkap. Kita tindak lanjuti dulu," katanya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler