Akan Dibangun TPSA Sigedong Mancak Kabupaten Serang, DLH : Tidak Akan Gunakan Land Fill

25 Maret 2024, 16:13 WIB
Salah satu tumpukan sampah di Kabupaten Serang akibat kondisi darurat sampah dan butuh TPSA Sigedong di Kecamatan Mancak Kabupaten Serang /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Rencana pembangunan TPSA Sigedong di Kecamatan Mancak Kabupaten Serang semakin nyata.

Hal tersebut dikarenakan keberadaan TPSA Sigedong di Kecamatan Mancak Kabupaten Serang sudah masuk tahap sosialisasi.

Walau sempat ads pro dan kontra namun dipastikan TPSA Sigedong di Kecamatan Mancak Kabupaten Serang tidak akan mencemari lingkungan.

Kepala DLH Kabupaten Serang Prauri mengatakan saat ini Kabupaten Serang bisa dikatakan darurat sampah.

Untuk penanganan sementara sudah diputuskan agar masing-masing kecamatan yang sudah dilimpahkan kewenangannya mencari tempat pembuangan sampah sementara.

"Termasuk saya Dinas juga mencari tempat pembuangan sementara," ujarnya kepada Kabar Banten, Jumat 22 Maret 2024.

Sehingga kata dia apabila perjanjian dengan kota lain atau sudah terbangun TPSA sendiri bisa langsung ditarik. Untuk sementara waktu sampah disimpan ditempat sementara.

"Kita upaya terus berlanjut saat ini kerjasama dengan pihak ketiga maupun rencana akan melakukan pembebasan lahan, bangun TPSA sedang diupayakan," ucapnya.

Prauri mengatakan pada Rabu malam Kamis, pihaknya baru saja melakukan sosialisasi pembangunan TPSA Sigedong kepada masyarakat. Dalam sosialisasi itu diakui dia ada masyarakat yang pro dan kontra.

Namun lebih banyak masyarakat yang pro atau setuju menerima. Karena masyarakat tersebut merasa sudah bertahun tahun menerima dampak dari Bagendung.

"Yang gak terima itu mereka ingin kepastian aja sebenarnya apa pencemaran seperti apa, apakah akan lebih parah," ucapnya.

Ia mengatakan TPSA Sigedong tidak akan mencemari lingkungan. Sebab TPSA tersebut tidak menggunakan sistem land full melainkan mengolah sampah dengan mesin seperti di Kibin.

"Kalau Cilegon kan land fill otomatis baunya lama," katanya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler