Bangun Dua Ruas Jalan Kabupaten Pandeglang, Pemkab Pandeglang Gelontorkan Bantuan IJD Rp61 Miliar

22 April 2024, 19:30 WIB
Kepala DPUPR Pandeglang Asep Rahmat memberikan keterangan terkait bantuan IJD untuk pembangunan jalan di Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang dalam waktu dekat akan membangun ruas jalan Angsana-Lebak, Kecamatan Angsana dan ruas jalan Tanjungan-Sukawaris, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan, bahwa pembangunan ruas jalan Angsana-Lebak dan Tanjungan-Sukawaris ini didanai dari bantuan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) dengan nilai Rp61 miliar.

"Dua ruas jalan yang akan dibangun melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) diantaranya yaitu, ruas Angsana-Lebak dan Tanjungan-Sukawaris dengan panjang 10 Km," kata Asep kepada Kabar Banten, Senin 22 April 2024.

Dikatakan Asep, saat ini Pemerintah Kabupaten Pandeglang masih menunggu Inpres yang akan dijadikan dasar pelaksanaan program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD)

"Sekarang masih dalam proses, belum keluar Inpresnya. Nanti, kalau sudah ada Inpresnya baru kita laksanakan programnya," ungkapnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemkab Pandeglang Dapat Kucuran DAK Infrastruktur Jalan Rp 61 Miliar

Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mendapat bantuan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) senilai Rp61 Miliar dari Pemerintah Pusat pada tahun 2024, untuk perbaikan infrastruktur jalan yang ada di Kabupaten Pandeglang.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, sebelumnya pemerintah Kabupaten Pandeglang telah mengusulkan bantuan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) kepada Pemerintah Pusat senilai Rp181 miliar. Namun, yang disetujui hanya Rp61 Miliar.

"Usulan kami kurang lebih Rp181 miliar, mudah-mudah ditambah lagi untuk membangun jalan-jalan yang menuju ke pertumbuhan ekonomi," kata Irna Narulita kepada Kabar Banten, Rabu 17 April 2024 lalu.

Dikatakan Irna Narulita, saat ini masih terlihat adanya disparitas atau kesenjangan antara Banten Utara dengan Banten Selatan. Sehingga pembangunan di Kabupaten Pandeglang membutuhkan perhatian khusus dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.

"Masih ada disparitas, sehingga butuh perhatian khusus untuk kita, dari Pemerintah Pusat karena ada jalan Kabupaten atau jalan daerah yang membutuhkan perhatian Pemerintah Pusat melalui Kementerian," ungkapnya.

Baca Juga: Bangun Dua Ruas Jalan di Cimanuk, Pemkab Pandeglang Gelontorkan DAK Rp19,4 Miliar

Irna Narulita menyampaikan, saat ini masih ada 31 persen jalan di Kabupaten Pandeglang yang belum diselesaikan oleh Pemkab Pandeglang, karena keterbatasan fiskal.

"Saya juga mengucapkalaupun terimakasih kepada Pak Jokowi atas bantuan IJD Rp61 miliar ini, meskipun jauh dari kata cukup, karena masih ada 31 persen jalan Kabupaten yang belum terselesaikan sementara fiskal kita belum mandiri, nah itu kita syukuri," ujarnya.

Menurut Irna, untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pandeglang pihaknya membutuhkan bantuan anggaran senilai Rp5 triliun, selama masa kepemimpinannya.

"Sebetulnya saya sudah hitung-hitungan mulai saya memimpin bersama Tanto itu Rp5 triliun untuk infrastruktur jalan aja, sebetulnya akan selesai hingga ke jalan-jalan lingkungan," tandasnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler