Tunjangan Pejabat Pemprov Banten Tembus Rp55 Juta, Al Muktabar Ingatkan Harus Seimbang dengan Beban Kerja

24 April 2024, 06:45 WIB
Al Muktabar singgung tunjangan kinerja pejabat Pemprov Banten yang tembus Rp55 juta per bulan harus seimbang dengan beban kerja. /Kabar Banten /Irfan Muntaha

KABAR BANTEN - Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkap soal tunjangan kinerja (Tukin) pejabat eselon II atau setingkat kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten.

Kata Al Muktabar, nilai tunjangan kinerja pejabat eselon II Pemprov Banten tembus sampai Rp55 juta per bulan.

"Bayangin itu di Banten tunjangan kinerja bagi eselon II itu antara 45 juta sampai 55 juta," ujar Al Muktabar.

Baca Juga: Politisi Gerindra Minta Al Muktabar Tidak Lambat Tentukan Pj Sekda Banten

Hal itu disampaikan Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Nilai tunjangan kinerja itupun dianggap paling tinggi dibanding daerah lain, bahkan tingkat Kementerian.

"Di Banten itu tunjangan bagi aparatur bagi pejabat, itu termasuk yang tertinggi," katanya.

Iapun membandingkan besaran tersebut dengan besaran tunjangan kinerja ditingkat Ditjen Kementerian.

Menurutnya jauh berbeda lantaran nilainya hanya diangka kurang lebih Rp32 Juta.

"Itu di ditjen eselon I kelas jabatan 17 itu 32 juta kurang lebih," katanya.

Iapun niat penyesuaian besaran tunjangan kinerja itu dengan beban kinerja ASN eselon II di Pemerintah Provinsi Banten.

"Oleh karenanya harus sesuai dengan beban kerja yang ada," katanya.

Iapun tidak mempersoalkan besaran tunjangan tersebut. Hanya saja kembali disampaikan agar ada penyesuaian dengan beban kerja.

"Artinya ada kelebihan kita dan itu bagus untuk kesejahteraan pegawai. Tapi harus sesuai beban kerjanya, itu yang kita persiapkan," jelasnya.

Iapun lantas menyambungkan hal itu dengan aspirasi dari tokoh masyarakat yang diterimanya.

Baca Juga: Ditanya Soal Dana BOS Rp1 Miliar Jadi Temuan BPK, Plt Inspektur Provinsi Banten Irit Bicara

Kata Al Muktabar, masyarakat meminta beban kerja ASN harus seimbang.

"Saya itu menerjemahkan kemauan masyarakat. Beban tugas harus sesuai dan seterusnya," katanya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler