FKUB Kabupaten Serang Tangani 5 Orang Diduga Penganut Aliran Ahmadiyah di Pulo Tunda

24 April 2024, 09:15 WIB
FKUB Kabupaten Serang bersama muspika dan kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna saat melakukan musyawarah dengan lima orang yang diduga penganut Ahmadiyah di Kecamatan Tirtayasa, Selasa 23 April 2024. /Dok FKUB Kabupaten Serang

 


KABAR BANTEN - FKUB Kabupaten Serang menangani lima orang yang diduga menganut aliran Ahmadiyah di Pulo Tunda Desa Wargasara Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang, Selasa 23 April 2024.

Kelima orang yang diduga menganut aliran Ahmadiyah di Pulo Tunda tersebut merupakan pendatang dari berbagai daerah berbeda.

Kelima orang tersebut beralasan hanya melakukan silaturahmi dengan keluarganya di Pulo Tunda, namun masyarakat merasa terganggu dengan keberadaan lima orang diduga penganut Ahmadiyah tersebut.

Ketua FKUB Kabupaten Serang Hamdan Suhaemi membenarkan pihaknya menangani lima orang yang diduga menganut aliran Ahmadiyah di Pulo Tunda. Dimana salah satunya berasal dari Cipondoh Kota Tangerang.

"Mereka pendatang," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 23 April 2024.

Ia mengatakan kelima orang tersebut tidak mengatasnamakan Ahmadiyah namun tidak meyakini Nabi Muhammad Saw sebagai nabi terakhir, melainkan nabi terakhirnya adalah Mirza Ghulam Ahmad.

Berdasarkan informasi kelima orang itu sejak Senin 22 April 2024 tiba di Pulo Tunda. Pihaknya mengetahui karena sebelumnya sempat ada pemberitahuan dari masyarakat di Pulo Tunda yang merasa terusik dengan kelima orang tersebut.

Oleh karena itu pihaknya bersama forkompinda dan ormas keagamaan bertindak cepat untuk antisipasi agar tidak terjadi konflik sosial.

"Karena masyarakat merasa resah dan kita tertibkan masyarakat di Pulo tunda terkait masalah Ahmadiyah masuk sana, karena walau mereka bicara ormas tapi berbeda ibadahnya dengan kebanyakan masyarakat disana. Intinya mereka punya dua muka, pertama mengatakan Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi terakhir, muka kedua mengatasnamakan Ahmadiyah ormas keagamaan," katanya.

Saat ini kelima orang tersebut posisinya masih di Tirtayasa karena baru saja mengikuti musyawarah mufakat dengan forkompinda, ormas, danramil, Kapolsek dan kejaksaan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Intinya menghindari konflik sosial di Pulo Tunda karena isu agama sangat sensasi di Banten. Kami musyawarah mufakat agar orang yang diduga sebarkan ajaran Ahmadiyah di Pulo tunda tidak boleh kesana. Untuk antisipasi konflik sosial. Karena dari masyarakat saja sudah merasa resah jadi ada ketergangguan ketertiban," ucapnya.

Sampai saat ini kelima orang tersebut masih kekeuh dengan keyakinannya, sebab menurut dia yang namanya ideologi akan sulit dirubah bila sudah dewasa.

"Kalau kita biarkan bisa ada juga pengikutnya, kalau sudah ada pengikut otomatis ada pergesekan itu yang kita tidak inginkan. Karena isu agama itu mengarah isu nasional. Maka forkompinda dan kita cepat menyelesaikan ini," katanya.

Hamdan mengaku tidak tahu dimana kelima orang tersebut tinggal selama di Pulo Tunda. Entah di mushola atau di rumah salah satu warga yang akan direkrut, yang jelas kelimanya ada ada di Pulo Tunda.

Camat Tirtayasa TB Yayat Wahyu Hidayat mengatakan kelima orang itu mengakui jika menganut aliran Ahmadiyah.

Untuk mengantisipasi terjadi konflik dirinya sudah memberikan pesan kepada kades Wargasara, sekdes dan tokoh masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas dan keamanan.

Kedua memberikan masukan positif terkait agama islam, ketiga memberikan tausyiah apakah mau dibuat kelompok atau individu disana ada ustadz. ***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler