Ingin Jadi Sekda Kota Serang, Ini Bocoran Syaratnya

14 Oktober 2020, 07:37 WIB
Ilustrasi-Lelang-Jabatan /

KABAR BANTEN - Pelaksanaan seleksi terbuka (open bidding) atau lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang akan segera diumumkan.

Saat ini Pemkot Serang masih mempersiapkan berbagai hal teknis seperti menyusun jadwal, administrasi persyaratan, dan pembentukan panitia seleksi (Pansel).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi B Muhsinun mengungkapkan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta lelang jabatan sekda.

Baca Juga: Jabatan Sekda Kota Serang Ditarget Terisi Desember 2020

Di antaranya, menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama minimal empat tahun menjelang masa pensiun. Kemudian, menjabat minimal satu tahun dalam suatu jabatan atau setingkat eselon II.

"Dan sudah memiliki sertifikat Diklatpim tingkat dua. Kemudian, umur 56 tahun itu masih bisa juga ikut mendaftar," kata Ritadi, Selasa 13 Oktober 2020.

Saat ini, kata dia, pelaksanaan open bidding belum dibuka karena masih mengurus administrasi serta kelengkapan berkas lainnya.

Baca Juga: Lelang Jabatan Sekda Kota Serang Segera Dimulai, Kapan Pengumuman?

"Kami sedang menyiapkan administrasi baik teknis maupun penyuratan untuk pelaksanaan open bidding jabatan Sekda Kota Serang. Mudah-mudahan dapat segera selesai dan Senin depan sudah mulai dibuka," ucapnya.

Nantinya, BKPSDM menyiapkan surat yang sudah ditandatangani oleh Wali Kota Serang untuk dikirimkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait izin pelaksanaan open bidding.

"Kemudian nanti ada surat keputusan (SK) juga dari Pansel dan izin dari KASN untuk pelaksanaan open bidding tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Urip Henus Jadi Staf Ahli, Wali Kota Serang : Tidak Ada Masalah Sedikitpun

Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Sekda Kota Serang Nanang Saefudin diberi waktu tiga bulan untuk melaksanakan seleksi terbuka (Open Bidding) jabatan Sekda.

“Segera menyiapkan dan melaksanakan open bidding untuk mengisi kekosongan, sehingga tiga bulan ke depan sekretaris daerah sudah terisi,” kata Wali Kota Serang Syafrudin, saat melantik Nanang, di Aula Setda Kota Serang, Senin 12 Oktober 2020.

Seperti diketahui, kursi Sekda Kota Serang kosong setelah pejabat sebelumnya Tb Urip Henus dirotasi menjadi staf ahli wali kota, Jumat 9 Oktober 2020. Selain Urip, tujuh jabatan eselon II Pemkot Serang juga dirotasi.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler