Ciptakan Pilkada Aman dan Damai, Ini Yang Dilakukan Polres Serang

21 Oktober 2020, 18:20 WIB
Suasana pertemuan pihak Polres Serang dengan Liaison Officer (LO) dua pasangan calon (Paslon) Pilkada Kabupaten Serang 2020, di salah satu Cafe di Kragilan, Kabupaten Serang, Rabu 21 Oktober 2020. /Dok. Polres Serang/

KABAR BANTEN - Kepolisian Resor (Polres) Serang melalui Satuan Intelkam mempertemukan Liaison Officer (LO) dua pasangan calon (Paslon) pada Pilkada Kabupaten Serang 2020, dalam kegiatan silaturahmi "Ngopi Bareng" di salah satu cafe di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Rabu 21 Oktober 2020.

Kepala Satuan Intelkam Polres Serang, Iptu Tatang, S.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam upaya menciptakan situasi Pilkada Kabupaten Serang 2020 yang aman, nyaman dan sejuk.

"Inti dari pertemuan ini adalah bersilaturahmi. Mewakili Kapolres, saya mengajak agar dalam pelaksanaan tahapan pilkada ataupun tahapan kampanye untuk menyamakan persepsi dengan tujuan menciptakan Pilkada 2020 aman, damai, sehat dan sejuk," ujar Iptu Tatang.

Situasi dan kondisi saat ini, kata dia, pihak Kepolisian cukup disibukkan dengan kegiatan lain dalam menjaga situasi kamtibmas khususnya aksi unjuk rasa terkait dengan UU Cipta Kerja serta kegiatan sosial berkaitan pelaksanaan sosialisasi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Meski demikian, sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2012, Polres Serang tetap berkomitmen melakukan pelayanan kegiatan  kampanye. Diharapkan, LO mematuhi peraturan yang sudah ada demi keamanan, ketertiban dan kenyamanan semua pihak yang terpenting kegiatan kampanye dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan," ujar Iptu Tatang.

Baca Juga : Tolak Kekerasan dan Anarkisme, Polres Serang hingga Tokoh Masyarakat Lakukan Ini

Pihaknya berharap adanya koordinasi yang baik antara pihak LO untuk menyampaikan kepada Tim Pemenangan masing-masing, agar selalu mematuhi protokol kesehatan selama tahapan pilkada berlangsung.

"Melalui silaturahmi ini, diharapkan menjadi komitmen bersama agar kampanye berjalan sesuai aturan," ujar Iptu Tatang.

Untuk kampanye pilkada di masa pandemi, kata dia, harus dilaksanakan sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2020 dan PKPU 11 Tahun 2020 tentang Kampanye, dimana kegiatan tatap muka peserta dibatasi maksimal yang hadir 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, Sabihis LO Paslon Nomor Urut 01 maupun Nakis LO Paslon Nomor Urut 02, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Serang yang telah menggelar silaturahmi dengan kedua LO paslon Pilkada Kabupaten Serang 2020.

Kedua LO sepakat akan menyampaikan pesan Kapolres Serang kepada Tim Pemenangan masing-masing agar tahapan Pilkada Kabupaten Serang 2020 dapat dilaksanakan sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga : Ratusan Personel Polres Serang Jalani Rapid Test, Apa Hasilnya?

Kedua LO Paslon berharap, Polres Serang dapat memfasilitasi pertemuan dua kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati agar suasana menjadi lebih harmonis dan sejuk. Keduanya juga meminta Polres bisa menjadi fasilitator aspirasi-aspirasi kedua Tim untuk disampaikan kepada KPU Kabupaten Serang.

Mewakili Paslon, kedua LO juga menyampaikan terimakasih kepada Jajaran Kepolisian, khususnya Polres Serang, telah mengawal dan mengamankan tahapan dengan baik. Sehingga sampai hari ke-22 kampanye, berjalan dengan aman dan lancar.

Untuk diketahui, Pilkada Kabupaten Serang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang dan diikuti dua pasangan calon, yaitu Ratu Tatu Chasanah-Panji Tirtayasa (Nomor Urut 01) dan Nasrul Ulum-Eki Baihaki (Nomor Urut 2).

Paslon petahana Ratu Tatu Chasanah-Panji Tirtayasa diusung 10 partai politik yakni Partai Golkar, Partai Nasdem, PDIP, PAN, PKS, PPP, PKB, PBB, Partai Hanura dan Partai Berkarya. Sementara Nasrul Ulum-Eki Baihaki diusung oleh 2 (dua) Partai yaitu Partai Gerindra dan Partai Demokrat.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler