Ketua DPRD Kota Serang Terima Aduan Masyarakat, Dana Bantuan UMKM Diduga Disunat

28 Oktober 2020, 07:00 WIB
umkm /

KABAR BANTEN - Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengungkap banyak aduan masyarakat tentang dugaan pemotongan dana bantuan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Menurut dia, aduan dugaan pemotongan bantuan tersebut tersebar di semua kecamatan di Kota Serang.

"Ada beberapa yang sudah laporan ke saya dan saya siap pasang badan untuk menindaklanjuti ke proses hukum kalau ada oknum bermain uang negara," katanya seusai sosialisasi bantuan UMKM kepada warga Kubang Kemiri, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Serang, Selasa, 27 Oktober 2020.

Ia mengungkapkan, dari laporan yang diterimanya pemotongan bantuan bervariasi mulai dari Rp200.000 sampai Rp400.000 dari total bantuan Rp2,4 juta.

"Makanya, kalau ada UMKM yang sudah pernah cair dan dipotong bikin surat pernyataan, bahwa dia dipotong oleh siapa langsung bawa ke kantor saya, DPRD Kota Serang. Langsung ditindaklanjuti, saya panggil kepolisian untuk diproses," ucapnya.

Baca Juga : Tidak Percaya Corona? Kadinkes Kota Serang Ajak Masyarakat Jenguk Pasien Positif

Sementara, Kepala Disperdaginkop dan UKM Kota Serang Akhmad Zubaidilah tidak mengetahui dan tidak menerima aduan masyarakat terkait dugaan pemotongan bantuan UMKM.

"Kalau kami di sini melarang kalau adanya pungutan liar itu atau potongan mengenai bantuan UMKM, baik itu dilakukan oleh orang Disperindagkop maupun di luar itu. Sangat tidak diperbolehkan," ujarnya.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam membantu pelaku UMKM. Sampai saat ini, pihaknya belum sama sekali menerima laporan mengenai adanya pemotongan bantuan itu.

“Kalaupun itu ada insyaallah saya memastikan dari Disperindagkop tidak terlibat. Nanti kami akan membuka posko pengaduan jika ada yang mengalami pemotongan bantuan itu. Nanti bisa langsung melaporkan ke Kantor Disperdaginkop Kota Serang," tuturnya.

Baca Juga : Tak Punya Biaya, Balita Hidrosefalus Ini Terpaksa Dirawat di Rumah

Pendaftar tak dibatasi

Ia menjelaskan, pihaknya tidak membatasi jumlah usulan pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan. Pihaknya membuka seluas-luasnya bagi warga yang ingin mendaftar.

"Sebanyak-banyaknya, kami tidak membatasi. Hanya memang hari ini Selasa, 27 Oktober 2020, terakhir untuk kami input oleh pihak kelurahan, agar dikirim segera melalui email," katanya.

Pihaknya sudah lama mengirimkan edaran ke kelurahan untuk melakukan pendataan terhadap pelaku UMKM untuk menerima bantuan. Namun, di Kelurahan Sukawana warga banyak yang belum menerima informasi dari pihak kelurahan.

"Jadi, informasi dari Disperindagkop sampai ke kelurahan, tapi dari kelurahan tidak sampai ke warga. Makanya, saya berterima kasih kepada pak ketua (DPRD Kota Serang) yang membantu warga Kubang Kemiri yang belum mendaftar," tuturnya.

Untuk bantuan UMKM tahap kedua, Pemerintah Pusat menyiapkan kuota sebayak 3 juta penerima bantuan. Pada tahap satu tersalurkan sebanyak 9 juta penerima, sehingga dari Kota Serang akan secepatnya mengirimkan data calon penerima.

"Kalau dari kami akan mengakomodir semua data yang masuk akan kami kirimkan, keputusannya kan ada di kementerian (Koperasi dan UKM)," ujarnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler