Seorang Pegawai Positif Covid-19, Dindikbud Kota Serang Batasi Pelayanan

6 November 2020, 14:19 WIB
Pengumuman di Kantor Dindikbud Kota Serang /

KABAR BANTEN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang membatasi pelayanan tatap muka di kantornya. 

Pelayanan tatap muka non kedinasan ditutup sementara waktu. Hal itu dikarekan ada seorang pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kabar Banten, terdapat pengumuman tertulis tepat di pintu masuk kantor Dindikbud Kota Serang terkait penutupan sementara pelayanan tatap muka non dinas.

Baca Juga: Antisipasi Covid-19, Dua Konter ‎MPP Pandeglang Tutup Sementara‎

"Tadinya mau ada perlu ke Dindikdub, ternyata lagi ditutup sementara untuk menerima tamu non dinas," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat 6 November 2020.

Pada pengumuman tersebut tertulis, kantor Dindikbud Kota Serang akan dilakukan sterilisasi dari Covid-19 dan untuk sementara tidak melayani pelayanan secara tatap muka. 

Pelayanan tatap muka hanya diberlakukan untuk pelayanan kedinasan, sedangkan untuk pelayanan non dinas tidak menerima sampai dengan kondisi normal atau steril.

Baca Juga: Satu Pejabat Positif Covid-19, BPBD Banten Sterilisasi Kantor Bappeda

Kepala Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, menurut informasi yang diterimanya, ada seorang pegawai Dindikbud yang positif Covid-19.

"Memang kemarin ada satu pegawai Dindikbud Kota Serang yang terkonfirmasi positif. Baru dapat beritanya kemarin," ujarnya.

Maka dari itu, untuk memastikan tidak terjadi penyebaran Covid-19 yang masif di area kantor Dindikbud Kota Serang, Satgas Covid-19 melakukan sterilisasi dan test swab kepada seluruh pegawainya.

Baca Juga: Di Kabupaten Serang, Pabrik Tutup Dampak Pandemi Covid-19 Bertambah

"Iya, masih dalam proses swab pada bidang-bidang lainnya. Sementara ini tetap menjalankan aktivitasnya," ucapnya.

Mengenai penutupan pelayanan tatap muka, Hari menjelaskan, hanya diberlakukan pada bidang SD saja. Sedangkan bidang lainnya tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa. 

"Jadi yang ditutup sementara itu bidang SD, bidang lain tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Pelayanan tatap muka untuk masyarakat di luar bidang SD itu tetap berjalan. Jadi tidak di lock semua," tuturnya.

Sementara, saat dikonfirmasi Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto tidak dapat dihubungi hingga berita ini diturunkan. ***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler