Pungutan Liar Marak di ULP BPBJ Kota Cilegon

17 November 2020, 08:15 WIB
pungli ilust /

KABAR BANTEN - Persoalan integritas pejabat fungsional tertentu pada BPBJ Kota Cilegon sedang menjadi sorotan banyak pihak, menyusul kabar penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor lembaga tersebut.

Meski kabar tersebut dibantah pihak BPBJ Kota Cilegon dan juru bicara KPK, namun sejumlah sumber mengakui, bahwa pungutan liar (pungli) marak di Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada BPBJ Kota Cilegon.

Penelusuran Kabar Banten mengungkap pungli yang dilakukan oknum di BPBJ Kota Cilegon dilakukan dengan berbagai cara. Modus operandinya dilakukan dengan meminta uang pengertian melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). 

Selain itu, ada juga yang meminta uang lelah saat verifikasi berkas pemenang lelang dengan kode-kode tertentu, seperti “mau libur panjang” dan “uang lelah” atau “pengertian”.

“Hanya uang pengertian orang ULP Cilegon tidak menarget besarannya, terserah pantasnya berapa,” kata orang kepercayaan PPTK yang tidak bersedia disebut namanya.

Baca Juga : Penggeledahan di Kantor ULP BPBJ Kota Cilegon: Dicecar Perombakan Pokja, Edi Ariadi Buka-bukaan

Seorang karyawan perusahaan yang dipercaya mengurus berkas lelang pekerjaan di ULP Cilegon pada Barjas juga menuturkan, sempat dimintai uang 'pelumas' saat melakukan verifikasi berkas.

“Kalau belum dikasih urusannya tak kunjung selesai,” ujar pegawai swasta tersebut, tanpa bersedia menyebut besaran uang pelicin untuk oknum ULP Cilegon.

Kepala BPBJ Kota Cilegon, Mariano ketika dikonfirmasi, Senin, 16 November 2020, tidak bersedia mengomentari sorotan integritas para anggota pokja ULP Cilegon, termasuk masalah praktik pungli yang sering dilakukan para oknum anggota pokja.

“Saya tidak ingin mengomentari yang lalu-lalu. Apalagi kalau kejadiannya sebelum saya menjabat,” ujar Mariano.

Ia mengatakan, BPBJ Kota Cilegon akan memegang tegus proses tender sesuai aturan.

“Ke depan proses tender pengadaan barang dan jasa akan dilakukan sesuai standar. Kan ada IKP, LDP, serta LDK, juga tata cara evaluasi. Dokumennya tebal loh, jadi itu akan jadi standar dalam melakukan penilaian,” tuturnya.

Baca Juga : Tender Lelang Dibatalkan, Pengusaha Meradang

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi telah memutasi empat pejabat fungsional anggota Pokja Unit Layanan Pengadaan pada BPBJ Kota Cilegon.

Ia menuturkan, jika keputusan melakukan mutasi terhadap empat anggota Pokja ULP, untuk memperbaiki kinerja BPBJ Kota Cilegon.

“Wajar saya melakukan mutasi, toh saya punya hak prerogatif kok. Lagi pula, empat orang ini terlalu lama di sana. Tujuannya,ya ke arah perbaikan. Kan selama ini banyak orang yang mengeluh. Masa saya diam saja, orang bego dong saya kalau diam terus,” katanya saat ditemui di Pemkot Cilegon, Senin, 16 November 2020.

Ia ingin melakukan penyegaran di lingkup anggota pokja Unit Layanan Pengadaan. Khususnya, orang-orang yang berintegritas demi kepentingan pembangunan Kota Cilegon.

“Saya ingin pegawai baru yang memiliki integrias. Jadi, melakukan mutasi kemarin itu, bukan karena tanpa alasan. Tidak bisa saya diam saja, mau sampai kapan gagal lelang terus,” ujar Edi.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler