Penanganan Pandemi Covid-19, Peran Media Masih Dipandang Sebelah Mata

19 November 2020, 08:15 WIB
Tangkapan layar Focus Group Discussion (FGD) Kabar Banten dengan tema /Dokumen Kabar Banten/

KABAR BANTEN - Pandemi Covid-19 di Provinsi Banten masih fluktuatif. Untuk penanganan Covid-19 itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengeluarkan berbagai kebijakan hingga realokasi dan refocusing anggaran.

Namun dalam penanganan Covid-19, peran media masih dipandang sebelah mata.

Hal itu terungkap dalam focus group discussion (FGD) bertajuk ”Pemda dan Pers Bangkit dari Pandemi Covid-19" yang digelar Harian Umum Kabar Banten secara virtual, dan disiarkan langsung di Youtube channel Kabar Banten TV, Rabu, 18 November 2020.

Hadir sebagai narasumber Kepala Diskominfo Banten Eneng Nurcahyati, Sekretaris Bappeda Banten A Thamrin, Anggota Komisi I DPRD Banten Ahmad Jazuli Abdillah, Wakil Ketua KI Banten Toni Anwar Mahmud.

Dari unsur media, hadir Direktur PT Fajar Pikiran Rakyat Rachmat Ginandjar, Pemimpin Redaksi Harian Umum Kabar Banten Maksuni, Ketua IWO Banten Teguh Mahardika, Pewarta Antara Banten Mulyana. Acara tersebut dipandu Yadi Jayasantika dan Frely Rahmawati.

Ketua IWO Banten, Teguh Mahardika mengatakan, tidak sedikit perusahaan media lokal maupun nasional yang goyah terdampak Covid-19. Akan tetapi, kondisi itu tidak mengurangi semangat media untuk tetap menyampaikan informasi tentang Covid-19 kepada masyarakat.

Baca Juga : Waduh! Tenaga Kesehatan RSUD Cilegon Positif Covid-19, Jumlahnya Mengejutkan

Dia berharap pemprov proaktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media. Sehingga, informasi Covid-19 yang diterima masyarakat dapat lebih berwarna.

"Jangan sampai informasi itu menjadi error, karena kami kesulitan mengakses informasi. Belum lagi kondisi yang menyuilitkan kami, karena alasan refocusing. Padahal, media berperan dalam mengedukasi dan mengampanyekan pencegahan Covid-19," ucapnya.

Teguh mengatakan, kasus Covid-19 di Provinsi Banten belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda. Peta zona risiko penularan terus mengalami perubahan yang variatif, dengan data peta zona risiko fluktuatif.

Menurut dia, pencegahan dan penanggulangan Covid-19 membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, termasuk media massa. Sehingga, informasi tentang Covid-19 tersampaikan dengan baik kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran aktif bersama melawan Covid-19.

Baca Juga : Wartawan di Kabupaten Lebak Diharapkan Jalani Tes Swab Covid-19

Hal hampir senada dikatakan pewarta Antara Banten H. Mulyana. Dia bahkan tidak melihat kepedulian dari Pemprov Banten, apalagi menggandeng media dalam penanggulangan Covid-19. Di berbagai daerah, kata dia, media massa menjadi mitra dalam penanganan Covid-19.

"Media massa punya peran dan fungsi strategis. Jangan sampai pemprov bangkit, media bangkrut. Tentu kalau itu terjadi, pengangguran di Banten yang sudah tinggi makin tinggi. Ini sih memang soal kepedulian," ucapnya.

Dia juga menyoroti refocusing anggaran Pemprov Banten dalam penanganan Covid-19 maupun pemulihan ekonomi. Salah satunya tentang pembangunan sport center yang menurutnya sebagai proyek pemulihan ekonomi paling aneh.

"Dampak Covid-19 luar biasa, semua lapisan terkenda dampak, termasuk media. Sebenarnya kami bukan ngemis, tapi proposional saja. Kalau sosialisasi Covid-19 di media dianggap tidak penting, lalu apakah pembangunan sport center langsung berdampak terhadap pemulihan ekonomi. Setelah dibangun, ternyata belum bisa dipakai juga karena kondisinya begini, bagaimana?," ujar Mulyana.

Baca Juga : Tiga Daerah di Banten Tertinggi Kenaikan Kasus Covid-19: Ada Naik Dua Kali Lipat

Menurut Sekretaris Bappeda Banten, A. Thamrin, pihaknya tidak pernah memprediksi akan terjadi pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap berbagai sektor. Anggaran penanganannya, kata dia, juga tidak pernah masuk dalam struktur APBD Banten.

Di sisi lain, Pemprov Banten bertanggung jawab mengatasi pandemi. Oleh karena itu, Pemprov Banten melakukan realokasi anggaran program yang dimasukkan dalam BTT.

"Merealokasikan anggaran kita baik BL (belanja langsung) maupun BTL (belanja tidak langsung) dimasukkan ke anggaran. Bisa dipakai untuk tiga hal, kesehatan, JPS, recovery ekonomi," katanya.

Kebijakan realokasi, kata dia, terhitung sudah tiga kali dilakukan Pemprov Banten selama tahun anggaran 2020. Jumlah anggaran yang terkumpul dalam BTT, total mencapai Rp 1,6 triliun.

"Memang terasa sekali banyak dampaknya. Kami Bappeda mungkin di OPD lain juga kegiatan berkurang, karena anggarannya tidak ada. Sehingga, target awal pada tahun ini tidak tercapai," ucapnya.

Baca Juga : Sudah Beroperasi, Warga Tetap Menolak Rusunawa Margaluyu Jadi Rumah Singgah Covid-19

Salah satu anggaran yang terkena realokasi adalah tunjangan kinerja (tukin) ASN Pemprov Banten. Namun demikian, dia tak mempermasalahkannya selama anggaran itu untuk kepentingan masyarakat.

"Anggaran kita dipotong tidak masalah, sampai tukin kita dipotong, tidak masalah, yang penting penanganan covid berjalan sesuai kemauan, yang sakit terobati," ucapnya.

Selain realokasi, pihaknya juga memberikan penekanan agar bankeu dari provinsi kepada kabupaten/kota digunakan untuk penanganan Covid-19, termasuk bantuan keuangan kepada desa.

Berbagai kebijakan yang dilakukan pemprov perlu tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Dimana di dalamya membutuhkan media massa.

"Masyarakat perlu tahu di sini peran media," tuturnya.

Baca Juga : Risiko Penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten Meningkat

Sementara itu, Kepala Diskominfo Banten Eneng Nurcahyati mengatakan, pihaknya menempatkan media sebagai pilar yang penting dalam penanganan Covid-19.

Media berperan penting sebagai penyalur informasi yang benar kepada masyarakat tentang Covid-19, baik dalam pencegahan maupun penanggulangan.

"Kami bukan hanya komunikasi lewat media, kami juga mempersiapkan berbagai jaringan," katanya.

Ia menjelaskan, Kominfo bertugas untuk melaksanakan komunikasi risiko selama pandemi Covid-19. Pihaknya selalu merumuskan rencana tindak lanjut atas keadaan yang ditemui di lapangan.

"Keberhasilan komunikasi publik ditentukan banyak hal, salah satunya partisipasi publik," katanya.

Dia berjanji akan mengikutsertakan media dalam program recovery ekonomi di tingkat Provinsi Banten.

"Ke depan untuk jadi perhatian, walaupun bobot komunikasi publik ini ada di Adpem di 2021, tentu distribusi informasi dari Kominfo," ucapnya.

Baca Juga : Pilkada 2020 Menuntut Keamanan dan Kualitas, Pandemi Covid-19 Menantang Penyelenggara Demokrasi

Wakil Ketua KI Banten, Toni Anwar Mahmud mengatakan, pihaknya mencermati adanya penurunan anggaran di Dinas Kominfo Banten akibat realokasi anggaran.

"Refocusing mengikis anggaran dari Kominfo yang mungkin diseminasi informasi menjadi menurun," tuturnya.

Media massa dan KI Banten memiliki irisan komitmen. Media massa dalam urusan diseminasi informasi, dan KI memastikan informasi publik tersampaikan oleh badan publik.

"Informasi publik itu satu kesatuan utuh tidak bisa dipisahkan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, KI Banten juga menyoroti transparansi publik Pemprov Banten dalam menyampaikan informasi.

Jika selama ini pemprov merasa sudah transparan, menurut dia, Pemprov Banten melakukan itu. Apa yang disampaikan melalui media sosial, kata dia, berbeda dan bukan sebagai informasi publik.

"Informasi yang disampaikan di media sosial, itu hanya informasi. Bukan informasi publik. Sebuah informasi, belum menjadi informasi publik. Karena informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik," ucapnya.

Baca Juga : Update Covid-19 Kabupaten Lebak 17 November 2020: Pasien Positif Covid-19 Bertambah

Anggota Komisi I DPRD Banten Jazuli Abdillah mengakui, posisi media sebagai pilar keempat demokrasi.

"Bahkan media mampu memainkan empat pilar itu, karena pers adalah menyangkut hak publik, artinya fungsi publik," ujarnya.

Selain menyampaikan informasi, media juga memiliki peran sebagai lembaga ekonomi. Karena media harus berupaya membiayai infrastrukturnya seperti membangun gedung dan lain sebagainya.

"Maka sesungguhnya media mempunyai tanggun jawab ekonomi terhadap hajat hidup pegawai," katanya.

Selama ini pemerintah daerah cenderung menganggap hanya dari sisi sebagai penyampai informasi. Padahal, media juga merupakan lembaga ekonomi yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah daerah.

"Di tengah pandemi perlu kecepatan adaptasi baru perubahan ke arah digitaliasi," ucapnya.

Adapun yang perlu ditegaskan bahwa posisi media yang mendapatkan alokasi dana dari APBD tak berarti menurunkan objektivitas media saat menyampaikan informasi.

"Media harus tetap objektif sesuai khittahnya," katanya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler