Sebentar Lagi Cair, Pemprov Banten Salurkan Bantuan JPS Covid-19 Tahap II

- 23 November 2020, 11:52 WIB
Ilustrasi Bantuan
Ilustrasi Bantuan /Portal Jember/Nila Zulva Rosyida

KABAR BANTEN – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten saat ini tengah mempersiapkan penyaluran bantuan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau Social Safety Net tahap II.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang rentan terdampak resiko sosial akibat pandemi Covid-19.

Besaran bantuan berbeda untuk Tangerang Raya dan lima kabupaten/kota lainnya. Untuk Tangerang Raya, JPS sebesar Rp600.000 per KK. Sedangkan untuk daerah lainnya Rp500.000 per KK.

Baca Juga: Dinsos Banten Gandeng Kejati Awasi Program JPS Covid-19

“Para keluarga penerima manfaat (KPM) kami minta agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat mencairkan dana bansos tersebut,” kata Kepala Dinsos Provinsi Banten Nurhana, Senin 23 November 2020.

Pihaknya memastikan penyaluran bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 pada tahap II tersebut akan lebih cepat.

Baca Juga: Akhir Tahun, Warga di Kota Serang Diguyur Bansos Rp 7,354 Miliar

“Karena rekeningnya kan sudah ada, tinggal menyalurkan saja. SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah diproses di BPKAD. Insya Allah pekan ini simultan berjalan,” kata Nurhana, didampingi Plt Sekretaris Dinsos Banten Budi Darma Sumapradja.

Sebelumnya, pada Jumat 20 November 2020 Kepala Dinsos Banten Nurhana menggelar rapat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten secara virtual.

Rapat koordinasi tersebut dalam rangka menindaklanjui nota kesepahaman Dinsos Banten bersama Kejati tentang program Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Daerah (P3SD).

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x