Dalam Waktu Dua Bulan, Polres Tangsel Sita Sabu dan Ekstasi Jumlahnya Fantastis

- 24 November 2020, 18:32 WIB
Ilustrasi-Narkoba
Ilustrasi-Narkoba /

Baca Juga : Evaluasi Penanganan Covid-19, Wali Kota Tangsel: Kesadaran Penerapan Protokol Kesehatan Belum Ideal

Sementara Kasat Narkoba Polres Tangsel, Iptu Yulius Qiuli menjelaskan, dari enam tersangka kasus narkotika berinisial P, TH, OA, JS, HA, dan AR ikut diamankan barang bukti sejumlah narkotika. Barang bukti itu terdiri dari narkoba jenis sabu, pil ekstasi, hingga ganja.

“Dari pelaku P dan TH kami menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 59,99 gram dan narkotika jenis pil ekstasi dengan berat bruto 1.878 gram dengan jumlah 6.600 butir,” terang Yulius.

Dari tangan tersangka OA dan JS, polisi mengamankan sebanyak 4.239,8 gram ganja. Kemudian dari HA, disita pula narkotika jenis daun ganja dengan total berat keseluruhan 2.173,3 gram.

“Kita mengamankan barang bukti dari AR berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 36,18 gram serta daun ganja kering dengan berat 0,565 kilogram,” tuturnya.

Menurut dia, jika ditotal sebanyak 6.600 butir ekstasi dengan 1 butir dihargai Rp100 ribu.

“Kalian hitung aja sendiri, banyak itu. Keseluruhan narkotika yang berhasil diamankan tersebut merupakan penangkapan sepanjang Oktober hingga November 2020,” ujar Yulius.

Barang-barang yang didapat, kata dia, hasil pemberantasan yang dilakukan pada bulan Oktober hingga November 2020. Pemberantasan tersebut, lanjut Yulius, merupakan kegiatan rutin yang digelar oleh jajaran Polres Tangsel.

“Ini kegiatan pemberantasan rutin kita lakukan dan kita tidak memberikan ruang sedikitpun kepada pengedar, kepada mafia narkoba di wilayah Tangsel,” ujar Yulius.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x