Baca Juga: Belajar Tatap Muka Dimulai Januari 2021, Ini Persiapan Dindik Kota dan Kabupaten Tangerang
"Kalau sekarang bedanya 1 jam kedepan kita perpanjang jadi satu jam setengah karena faktanya kemarin 18 Agustus kelompok kedua masuk lebih awal karena pengen jajan padahal kantin gak boleh buka," katanya.
Selain itu, kata dia, sekolah harus membuat daftar periksa dan dilaporkan ke Kemendikbud, seperti kesiapan toiletnya, cuci tangannya, masker, thermo gun dan pola menjaga jarak.
"Itu yang harus dipenuhi oleh sekolah jika ingin menggelar sekolah tatap muka," ucapnya.
Baca Juga: Siswa Kesulitan Selama Pandemi Covid-19, Dindikbud Kota Serang Buat Klinik Belajar
Kemudian, harus mendapat izin dari komite sekolah dan wali siswa. Bagi wali siswa bisa mengizinkan anaknya tatap muka atau Belajar Dari Rumah (BDR).
"Kalau orang tua sifatnya pribadi tapi kalau yang tingkat tadi kesiapan sekolah Pemda komite itu menjadi keputusan pokok," katanya.
Baca Juga: Mendikbud: Kalau Sekolah tidak Ditutup Bayangkan Berapa Banyak Manusia Meninggal
Saat ini, ujar dia, hasil uji coba pada 18-19 Agustus lalu, sekolah di Kota Serang 100 persen sudah siap melaksanakan tatap muka.
"Kalau sekolah waktu hasil kita uji coba 18 sampai 19 Agustus kemarin sebetulnya 100 persen sudah siap tatap muka," ujarnya.***