PT Krakatau Steel Lirik Pelabuhan Warnasari

- 26 November 2020, 08:00 WIB
Dermaga Pelabuhan Ilustrasi
Dermaga Pelabuhan Ilustrasi /

”Namun sebelum itu dilakukan, akan diawali dengan penandatanganan MoU dulu antara PT Krakatau Steel dengan Pemkot Cilegon. Penandatanganan sendiri akan dilakukan di Kantor KPK Jakarta, Jumat, 27 November 2020 pukul 08.30 WIB. Pak Wali dan Pak Ketua Dewan sudah menyatakan siap hadir. Begitu pula direksi PT Krakatau Steel. Pihak yang mengundang adalah KPK,” ujarnya.

Baca Juga : Erick Thohir Rotasi Dua Direksi PT Krakatau Steel

Jika persoalan status lahan sudah selesai, maka langkah selanjutnya adalah pembahasan tentang pengelolaan Pelabuhan Warnasari. Epud mengatakan, pembahasannya akan berdasarkan kajian-kajian seputar pelabuhan itu.

”Kelanjutannya, setelah persoalan lahan selesai, Pemkot Cilegon dan PT Krakatau Steel akan membahas pengelolaan Pelabuhan Warnasari. Itu pun sudah disetujui Pak Wali dan Ketua Dewan,” tuturnya.

Adanya kesepahaman antara Pemkot Cilegon dan PT Krakatau Steel dibenarkan oleh Sekretaris PT Krakatau Steel, Pria Utama. Melalui pesan singkat Pria mengatakan, PT Krakatau Steel dengan Pemkot Cilegon sedang difasilitasi KPK guna kejelasan status lahan tersebut.

”Sekarang ini sedang dipersiapkan MoU untuk dilakukan penyelesaian lebih lanjut. Saat ini sedang difasilitasi KPK,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x