KABAR BANTEN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten memperbaharui peta zona risiko penularan Covid-19 di Provinsi Banten pada 30 November 2020.
Total empat daerah di Banten berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19, yakni Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Tiga daerah di antaranya merupakan daerah penyelenggara Pilkada pada 9 Desember 2020, yakni Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Serang.
Baca Juga: Surat Suara Pilkada di Banten Terpenuhi
Sementara satu daerah lagi yaitu Kabupaten Pandeglang yang berada di zona oranye peta risiko penularan Covid-19 atau risiko sedang.
Sementara Kabupaten Tangerang, Kota Serang dan Kabupaten Lebak berada di zona oranye.
Jumlah kasus positif masing-masing daerah sampai 30 November 2020 terdiri atas Kota Tangerang 2.912 kasus meliputi 349 masih dirawat, 2.846 sembuh, dan 77 meninggal dunia.
Baca Juga: Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19, Wali Kota Tangerang: ASN Harus Jadi Contoh
Kota Tangerang Selatan 2.838 kasus meliputi 453 masih dirawat, 2.268 sembuh, dan 117 meninggal dunia. Kabupaten Tangerang 3.872 kasus meliputi 331 masih dirawat, 3.460 sembuh, dan 81 meninggal dunia.