APBD Kota Serang 2021 Disepakati Rp1,1 Triliun

- 1 Desember 2020, 05:06 WIB
logo kota serang
logo kota serang /

"DAU tambahan itu dihapus sama sekali, tapi kan kelurahan tetap ada ketentuan, bahwa 5 persen dari pendapatan setelah dikurangi DAK itu harus dialokasikan ke kelurahan," ucapnya.

Baca Juga : APBD Kota Serang 2021 Defisit Rp67 Miliar

Meskipun masih ada, tutur dia, dana yang diterima kelurahan tidak akan sebesar tahun sebelumnya. Karena, tanpa ada DAU tambahan. "Total DAU tambahan yang hilang Rp25 miliaran," ujar Wachyu.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, terjadi penurunan APBD Kota Serang 2021 dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, dia berharap, pemkot bisa melakukan komunikasi ke provinsi atau pusat untuk dana lainnya, seperti tambahan bantuan keuangan (bankeu) dan DAK.

"Kami juga ada wakil-wakil di DPR RI, termasuk juga nanti ini jadi kerja sekda jangan hanya kerja di belakang meja," katanya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x