Dirutnya Mundur, PT SBM Didesak Gelar RUPS Luar Biasa

- 1 Desember 2020, 20:55 WIB
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang Muhamad Novi Fatwa
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang Muhamad Novi Fatwa /Dok. DPRD Kabupaten Serang/

Disinggung soal kegiatan PT SBM selama ini, Adjat mengatakan, hal itu juga akan dibahas saat rapat nanti. Sebab ada beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan tapi belum sempat di evaluasi.

“Keburu mundur dirutnya. Jadi sekalian itu rapat bagaimana menyikapi pengunduran diri juga evaluasi dan langkah apa yang sudah dilakukan PT SBM," ucapnya.***

 

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x