Pilkada 2020 Dekati Pencoblosan: 1,4 Juta Pemilih Rentan Terpapar Covid-19, Ini Penjelasannya

- 2 Desember 2020, 22:33 WIB
Pilkada Ilustrasi5
Pilkada Ilustrasi5 /

KABAR BANTEN - Pilkada 2020 memasuki babak baru. Setelah sempat terombang-ambing akan pelaksanaannya yang sempat ditunda akibat pandemi Covid-19, kini demokrasi daerah lima tahunan tersebut tak terasa sudah mendekati hari pencoblosan yakni tahapan paling krusial yang rawan kerumunan.

Demokrasi di bawah bayang-bayang Covid-19. Mulai dari kasus positif yang meningkat, hingga panitia atau penyelenggara terserang corona. Di Banten, situasi mengkhawatirkan melanda tiga dari empat daerah yang menggelar Pilkada 2020.

Ketiga daerah yang menggelar Pilkada 2020 itu, naik status dari zona oranye menjadi zona merah Covid-19. Tiga daerah itu adalah Kota Cilegon, Kota Tangsel, dan Kabupaten Serang. Sedangkan Kabupaten Pandeglang, berada di zona oranye.

Kenaikan status zona resiko Covid-19 tersebut, tentu bukan tanpa sebab. Peningkatan kasus positif, merupakan akumulasi dari berbagai pelanggaran yang mengindikasikan bahwa virus yang pertama kali ditemukan di Cina tersebut, sulit dikendalikan.

Baca Juga : Kota Tangsel Kembali ke Zona Merah Covid-19, Airin Ungkap Penyebabnya

KPU Provinsi Banten telah merilis daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020 di empat kabupaten/kota se-Provinsi Banten, Kamis, 29 Oktober 2020. Pada 9 Desember nanti, terdapat 3.310.563 jiwa pemilih yang tersebar di Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.

Anggota KPU Banten Agus Sutisna mengatakan, total jumlah DPT Pilkada 2020 empat kabupaten/kota di Banten terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 1.668.982 jiwa dan pemilih perempuan 1.641.581 jiwa. Mereka tersebar di 79 kecamatan, 762 desa dan 9.055 TPS.

Berdasarkan rekapitulasi di KPU Banten, dalam total jumlah DPT tersebut didominasi pemilih kalangan milenial berusia antara 17-40 tahun yang mencapai 1.900.373 jiwa.

Rinciannya, pemilih pemula berusia 17 tahun sebanyak 52.921 jiwa, pemilih berusia 18-25 tahun 655.700 jiwa, dan pemilih berusia 26-40 tahun 1.191.754 jiwa. Dengan demikian, total pemilih milenial sebanyak 1.900.375 pemilih.

"Itu artinya, sisanya sebanyak 1.410.188 pemilih adalah kategori usia antara 41-60 tahun lebih yang termasuk dalam kelompok paling rentan terinfeksi Covid-19," ujarnya.

Baca Juga : Reaktif Covid-19, Puluhan Pengawas TPS Pilkada Kota Cilegon 2020 Jalani Rapid Tes Ulang

Berdasarkan data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, kebanyakan pasien yang meninggal berusia 45 tahun ke atas. Dari data pasien meninggal, di dominasi usia 46-59 tahun yang mencapai 39,6 persen dan usia di atas 60 tahun mencapai 45,1 persen.

Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, kasus kematian paling banyak terjadi pada kelompok lansia. Sehingga, dia mengingatkan agar kelompok lansia benar-benar dijaga dari Covid-19.

“Jika dilihat dari data kematian. Kematian paling banyak terjadi pada usia di atas 46 tahun. Ini artinya kelompok lansia harus betul-kita kita jaga agar tidak tertular covid-19,” katanya dikutip dari youtube BNPB.

Dia mengatakan, jika kelompok lansia mengalami gejala atau terkonfirmasi positif Covid-19, maka harus segera ditangani dengan baik dan sedini mungkin. Hal ini agar proses pemulihan dapat berjalan lebih baik.

Dia mengingatkan agar kelompok usia tersebut untuk menjauhi keramaian, perkumpulan dan kegiatan sosial.

“Anjurkan lansia untuk melakukan yg menyenangkan sehingga meningkatkan imunitas. Dan cukup tidur malam 6-8 jam dan siang 2 jam. Makan makanan yang bergizi,” ujarnya.

Baca Juga : Sepekan Jelang Pencoblosan, Ombudsman: 22 KPU Belum Salurkan APD

72 persen KPUD belum salurkan APD

Sementara itu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan 72 persen Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) belum menyalurkan alat pelindung diri (APD) sebagai bagian dari protokol kesehatan saat Plkada 2020.

Dikutip dari Antara Rabu 2 Desember 2020, Anggota ORI Adrianus Meliala, mengatakan hal tersebut didapatkan berdasarkan investigasi di 31 KPU kabupaten/kota.

Secara terpisah, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Sigit Pamungkas protokol kesehatan yang ketat dinilai akan menjadi jaminan dan kunci sukses bagi kelangsungan Pilkada 2020 pada 9 Desember.

Dia mengatakan kesiapan penyelenggaraan pilkada serentak terutama terkait pemastian jaminan keamanan dan penerapan protokol kesehatan.

“Perlu adanya penguatan koordinasi semua pihak yang terlibat untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik,” ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah