Terpisah, salah satu calon Sekda Poppy Nopriadi mengatakan, dirinya dipilih menjadi sekda, pertama kali yang akan dilakukan yaitu mengevaluasi capaian target-target yang direncanakan wali kota melalui visi misi.
Baca Juga: Umumkan Hasil Monev Badan Publik 2020, KI Banten Berikan Penghargaan Sejumlah Lembaga
"Itu menjadi acuan saya melakukan review sampai berapa jauh pencapaian itu, kemudian tentunya apa yang akan saya lakukan," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang ini.
Selain itu, menurutnya dengan situasi pandemi seperti ini harus ada kalibrasi dokumen perencanaan yang memang dibutuhkan Kota Serang.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tiba, Wali Kota Tangerang dan Tangsel Sampaikan Ini
"Dokumen perencanaan itu disusun disaat kondisi normal, dan kondisi yang tidak normal ini tentunya harus ada revitalisasi dan upaya untuk menghitung ulang apa yang sebenarnya dibutuhkan," ujar dia.
Calon sekda lainnya Ahmad Syaukani mengatakan, penetapan sekda merupakan kewenangan wali kota sebagai user.
Baca Juga: Update Covid-19 Kota Cilegon, Pejabat Pemkot Ramai WA Grup, Kadinkes: Semangat Terus!
"Beliau kan usernya, kebutuhan apapun cepat atau tidak beliau kan yang memiliki perhitungan," kata dia.
Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemprov Banten ini menyatakan siap dipilih dan tidak dipilih. Prinsipnya, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada wali kota yang memiliki kewenangan.