Hadapi Sekolah Tatap Muka, Beberapa Orangtua Murid di Kota Serang Masih Galau

- 13 Desember 2020, 13:30 WIB
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin saat meninjau bangunan perpustakaan dan falisitas sekolah di SD Negeri Massigit, Kampung Priyai, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Rabu 14 Oktober 2020).
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin saat meninjau bangunan perpustakaan dan falisitas sekolah di SD Negeri Massigit, Kampung Priyai, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Rabu 14 Oktober 2020). /M HASHEMI RAFSANJANI/

KABAR BANTEN – Beberapa orangtua murid khususnya tingkat sekolah dasar (SD) di Kota Serang masih merasa galau dengan rencana pelaksanaan sekolah tatap muka pada 2021.

Para wali murid mempertanyakan surat pernyataan persetujuan sekolah tatap muka yang dinilai membebankan tanggung jawab kepada orangtua murid.

"Sebelumnya, waktu dulu itu pernah ada surat pernyataan buat sekolah tatap muka, saya sudah tanda tangan. Terus katanya buat 2021 nanti bakal ada lagi suratnya, tapi katanya tanggung jawabnya dilimpahkan ke orangtua murid," ujar seorang wali murid di Kota Serang M Ijat, Sabtu 12 Desember 2020.

Baca Juga: Pemda Rancang Skema Belajar Tatap Muka di Sekolah, Berbagai Opsi Disiapkan

Jika sekolah tatap muka menjadi tanggung jawab orangtua sepenuhnya, dirinya tidak mengizinkan anaknya untuk sekolah tatap muka.

"Karena anak-anak kan sekolah, dan di sana ada guru, kepala sekolah dan pihak sekolah. Kenapa jadi tanggung jawab orangtua yang ada di rumah," ucapnya.

Baca Juga: Gubernur Banten: Belajar Tatap Muka Bisa Ditunda, Ini Alasannya

Seharusnya, kata dia, Pemkot Serang bisa lebih memperhatikan hal tersebut, karena berkaitan dengan persoalan kesehatan dan pendidikan.

"Jadi semestinya menjadi tanggung jawab bersama, bukan kepada orangtuanya saja. Apalagi kan anak SD, masih riskan tertular dan memang agak susah diatur," ujarnya.

Baca Juga: Ratusan SD dan SMP di Kota Serang Ramai-ramai Daftar Belajar Tatap Muka

Senada, Humaeroh mengatakan hal yang demikian. Menurutnya lebih baik tidak ada sekolah tatap muka jika tanggung jawabnya dibebankan kepada wali murid.

"Dari pada nanti kalau kenapa-kenapa orangtua yang disalahkan, mending tidak usah dilaksanakan sekolah tatap muka," tuturnya.

Meski demikian, dia sendiri mengaku belum melihat bagaimana isi surat persetujuan tersebut.

Baca Juga: Kode Keras Presiden ke Mendagri: Ingatkan Lagi Kepala Daerah Soal Prokes

"Baru katanya, tapi beberapa orangtua murid juga pada enggak mau kalau seperti itu. Sebenarnya kabar ini saya dapat sudah cukup lama, sekitar dua minggu lalu. Tapi saya tidak setuju kalau seperti itu," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan, surat persetujuan tersebut bukan ditujukan untuk melimpahkan tanggung jawab kepada orangtua sepenuhnya.

Baca Juga: Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19, Wali Kota Tangerang: ASN Harus Jadi Contoh

"Melainkan tanggung jawab orangtua untuk memastikan anaknya menerapkan protokol kesehatan ketika berangkat sekolah dari rumah," tuturnya.

Seperti memakaikan masker, memberikan bekal antiseptik, hingga mengantarkan anaknya sekolah agar benar-benar dapat dipastikan aman dari paparan virus.

"Jadi seperti itu, apa saja yang harus disiapkan oleh orangtua ketika anaknya mau berangkat ke sekolah. Dan memastikan anaknya tidak tertular di perjalanan dari rumah ke sekolah. Kalau tanggung jawab, tentu kita bersama," ujarnya.

Baca Juga: Belajar Tatap Muka di Kabupaten Tangerang Terancam Batal

Namun, dirinya mengakui surat pernyataan tersebut bisa menjadi multi tafsir di masyarakat, karena bahasa yang cukup sulit dipahami.

"Tapi itu bukan hanya di Kota Serang saja, tapi di seluruh sekolah lainnya pun sama. Jadi memang wajar kalau surat tersebut menjadi multi tafsir karena memang tidak dijelaskan juga seperti apa teknisnya," katanya.

Baca Juga: Guru dan PAUD Diminta Diinventarisasi

Dirinya meminta wali murid tidak galau dengan rencana sekolah tatap muka tersebut. Soalnya, sistem belajar dari rumah (BDR) tetap diperbolehkan.

"Itu diperbolehkan, kami ada dua opsi untuk, kami juga kan tidak bisa memaksa. Kalau masih ragu, orangtua siswa boleh melaksanakan BDR," ucapnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah