Belasan Warga Datangi Polsek Serang, Minta Habib Rizieq Dibebaskan

- 14 Desember 2020, 19:58 WIB
Sejumlah warga Kecamatan Serang saat menyambangi Polsek Serang Kota, Senin 14 Desember 2020.
Sejumlah warga Kecamatan Serang saat menyambangi Polsek Serang Kota, Senin 14 Desember 2020. /Rizki Putri/

KABAR BANTEN – Belasan warga asal Kecamatan Serang, Kota Serang, mendatangi Polsek Serang Kota, Senin 14 Desember 2020.

Mereka meminta agar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat.

Selain itu, mereka juga meminta kepolisian fokus menyelidiki kasus penembakan enam orang anggota FPI.

Baca Juga: Ditahan di Rutan Narkoba, Begini Kondisi Kesehatan Habib Rizieq

Seorang warga Abu Wildan mengatakan, kehadiran mereka di Polsek Serang untuk menyampaikan empat tuntutan. Di antaranya, pihak kepolisian diminta agar segera membebaskan Habib Rizieq dari tahanan tanpa syarat apapun.

Mereka juga meminta kepolisian agar menyetop diskriminasi dan kriminalisasi terhadap ulama.

"Empat poin tuntutan itu kami harapkan dapat diteruskan ke Kapolres Serang Kota hingga ke Kapolda Banten dan Kapolri. Kami warga Kecamatan Serang juga meminta pihak kepolisian untuk menyetop segala diskriminasi dan kriminalisasi terhadap ulama," kata Wildan.

Baca Juga: Rekonstruksi Penembakan Enam Laskar FPI, 53 Adegan di Empat Lokasi

Menurut dia, penahanan HRS yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dinilai terlalu berlebihan dan dianggap tidak sepantasnya diperlakukan seperti itu.

"Jadi kami meminta kepada pihak kepolisian, kami tidak ingin ulama-ulama kami dengan mudahnya dipenjara, hanya karena tuduhan-tuduhan tak mendasar. Sedangkan koruptor dibiarkan bebas begitu saja," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x