Belasan Warga Datangi Polsek Serang, Minta Habib Rizieq Dibebaskan

- 14 Desember 2020, 19:58 WIB
Sejumlah warga Kecamatan Serang saat menyambangi Polsek Serang Kota, Senin 14 Desember 2020.
Sejumlah warga Kecamatan Serang saat menyambangi Polsek Serang Kota, Senin 14 Desember 2020. /Rizki Putri/

Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Selama 20 Hari

Dia juga meminta kepada pihak Kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus penembakan terhadap enam anggota FPI.

"Segera usut tuntas pembunuhan enam syuhada yang terjadi di Tol Cikampek. Pengusutan harus benar-benar transparan sehingga membuka kebenaran atas tragedi yang melanggar HAM itu," tuturnya.

Baca Juga: Kapolri Minta Anggota Polri Siaga Pasca Insiden Tol Jakarta-Cikampek

Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan, apa yang dilakukan warga tersebut merupakan hal wajar dan diperbolehkan.

Pihaknya pun akan menerima aspirasi yang disampaikan warga dan melaporkannya kepada pimpinan.

Baca Juga: Dua Kronologi Penembakan di Tol Jakarta-Cikampek, Sejumlah Tokoh Berusaha Dinginkan Situasi

"Namun saat itu, saya sedang mengikuti rapat bersama dengan Kapolres Serang Kota. Tapi itu biar saja, namanya juga menyampaikan aspirasi. Semua kegiatan, semua unjuk rasa, aspirasi masyarakat kami laporkan ke satuan atas. Kami laporkan ke Kapolres," katanya.

Diketahui, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan. Setelah menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam pada Sabtu (12/12/2020), Rizieq kemudian ditahan. (Rizki/H-42)***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah