Kabupaten Serang Kembali Zona Merah Penularan Covid-19 Pasca Pilkada, Bupati Katakan Ini

- 15 Desember 2020, 14:46 WIB
Ilustrasi Covid-19 Umum1
Ilustrasi Covid-19 Umum1 /

 

KABAR BANTEN - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku belum menerima laporan adanya klaster pilkada, kaitan perubahan status peta risiko penularan Covid-19 di Kabupaten Serang yang kembali zona merah pasca pelaksanaan pilkada serentak 2020.

"Klaster pilkada saya belum dapat laporan dari Dinkes ada klaster pilkada, karena sebelum pilkada juga Kabupaten Serang naik turun," ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada Kabar Banten saat ditemui di Anyer, Selasa 15 Desember 2020.

Menurut Tatu ketika dilakukan penelusuran kasus Covid-19 tertinggi ada di Kramatwatu. Sementara warga Kramatwatu banyak yang bekerja di Cilegon.

Baca Juga: Kirim Undangan ke Paslon, KPU Cilegon Siapkan Pleno Rekapitulasi Suara

"Jadi klaster kantor yang banyak. Karena kalau pilkada dari sosialisasi sudah ketat hanya 50 orang tidak boleh banyak seperti dulu," katanya.

Ia mengatakan, kasus Covid-19 di Kabupaten Serang diakuinya naik turun, kadang zona orange kadang zona merah. Sehingga saat ini masih belum aman dan stabil.

"Yang terpenting masyarakat terus menjaga kesehatan masing-masing karena Serang daerah industri harus ketat jaga 3M (Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak)," tuturnya.

Baca Juga: Foto dengan Timses Paslon Pilkada, Dua ASN Cilegon Dipanggil Bawaslu

Selain itu, kata Bupati, lalulintas masyarakat harus dipantau terus. "Karena dengan dilonggarkan ekonomi otomatis dampaknya kesana. Kesadaran masyarakat harus terus diingatkan," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x