“Kerumunan di terminal tiga (Bandara Soekarno Hatta) itu bukan wilayah yuridisnya kota/kabupaten ataupun gubernur. Saya tegaskan itu menjadi pengamanan pihak bandara sendiri, keliru kalau hal iu dikaitkan dengan gubernur termasuk juga wali kota dan bupati,” katanya.
Baca Juga: Update Covid-19 Kota Tangerang: Hotel Isolasi Hampir Penuh
Diketahui, kerumunan saat penyambutan HRS di Bandara Soekarno Hatta sempat disinggung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Emil mempertanyakan mengapa tidak dilakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Banten Wahidin Halim. Padahal, kata di, kerumunan massa tersebut terjadi di wilayah Provinsi Banten.
Baca Juga: Gubernur Banten: Belajar Tatap Muka Bisa Ditunda, Ini Alasannya
WH mengungkpakan, Pemprov Banten tidak pernah diberi tahu tentang rencana kepulangan HRS melalui Bandara Soekarno Hatta.
Dirinya merasa aneh jika terdapat pihak yang mengaitkan kerumunan di Bandara Soekarno Hatta dengan tanggungjawab Pemerintah Provinsi Banten maupun kabupaten/kota.
Baca Juga: Berpotensi Undang Kerumunan, Hiburan Organ Tunggal Hajatan di Kota Serang Dibubarkan Satgas Covid-19
Pria yang juga Alumni Universitas Indonesia (UI) ini tidak ingin terlibat dalam perdebatan yang dianggapnya tidak perlu. Karena, dirinya sebagai gubernur memiliki banyak urusan yang harus ditangani.
“Menangani Covid-19, bagaimana menangani pemulihan ekonominya,” katanya.