Pleno Pilkada Kota Tangsel 2020, Suara Golput Unggul, Tim Muhamad-Saraswati Ajukan Gugatan

- 17 Desember 2020, 18:54 WIB
pilkada ilustrasi
pilkada ilustrasi /

 

KABAR BANTEN - KPU Kota Tangsel telah menggelar pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kota Tangsel 2020. 

Dalam pleno Pilkada Kota Tangsel 2020 tersebut terungkap bahwa warga Kota Tangsel (Tangerang Selatan) yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput) di Pilkada Kota Tangsel 2020 lebih dominan.

Kepastian itu dilihat dari hasil pleno KPU Kota Tangsel bahwa suara golput lebih unggul dari pasangan calon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan di Pilkada Kota Tangsel 2020.

“Ya inilah di masa pandemi Covid-19. Jumlah surat suara yang tidak digunakan atau tidak terpakai termasuk surat suara cadangan sebanyak 406.369," ujar pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik MZ di Serpong, Kamis, 17 Desember 2020.

Baca Juga : Helldy-Sanuji dan Tiga Petahana Pemenang Pilkada Serentak 2020 di Banten

Adapun jumlah perolehan suara yang diraih pasangan calon nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan sebanyak 205.309.

Taufik bersyukur hasil partisipasi pemilih di Pilkada Kota Tansel 2020 ini lebih baik dari sebelumnya. “Yang kita capai di angka 60,48 persen,” ujarnya.

Taufik beralasan, sebelumnya banyak pihak pesimis bahwa di masa pandemi Covid-19 ini angka partisipasi pemilih di Pilkada Kota Tangsel 2020 mencapai 50 persen saja sudah bagus.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x