Gawat! Penyebaran Covid-19 di Serang dan Tangsel tak Terkendali

- 22 Desember 2020, 06:20 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/Gerd Altmann/

KABAR BANTEN - Meski keluar dari status zona merah, namun penularan Covid-19 di dua daerah di Provinsi Banten tergolong berisiko tinggi atau penyebaran virus yang tidak terkendali.

Kedua daerah tersebut adalah Serang dan Kota Tangerang Selatan.

Data Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 per 13 Desember 2020, menyebutkan dua daerah di Banten termasuk dalam 64 kabupaten dan kota di Indonesia tergolong risiko tinggi atau penyebaran virus yang tidak terkendali. 

Baca Juga: Banten Keluar dari Zona Merah Covid-19, Tapi..

"Kabupaten dan kota tersebut di antaranya Kabupaten Gianyar, Serang, Tangerang Selatan, Bengkulu, Sleman, Yogyakarta, Kerinci, Bandung, Depok, Garut, Tegal dan Wonosobo," demikian rilis Satgas Penanganan Covid-19, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Sehari, 200 Penumpang Pelabuhan Merak Dirapid Test Antigen

Khusus daerah dengan risiko tinggi, pertemuan publik tidak diperbolehkan dan tempat umum ditutup. 

Kemudian, aktivitas bisnis ditutup kecuali untuk keperluan esensial misalnya farmasi, supermarket yang menjual kebutuhan pokok, klinik dan stasiun bahan bakar.

Baca Juga: Ingat Ya! Protokol Kesehatan Bukan Lagi 3M, Sekarang Jadi 4M

Selain itu, Satgas Penanganan COVID-19 juga memastikan aktivitas belajar mengajar tatap muka belum diperkenankan atau masih menerapkan pembelajaran jarak jauh. 

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah