Kapolres juga mengultimatum pengelola tempat hiburan malam jika nekat tetap beroperasi selama pandemi Covid-19.
"Jika ada yang kedapatan melanggar akan ditindak tegas, dan juga kami akan mengusulkan kepada Bupati agar mencabut izin usahanya," kata dia.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Perketat Pengawasan Perjalanan dari Inggris, Eropa dan Australia
Kepada personel pospam, Kapolres juga mengingatkan agar anggota yang melaksanakan tugas siaga dan tetap meningkatkan kewaspadaan guna antisipasi hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Sidak Transmart dan Lihat Kerumunan, Wali Kota Cilegon: Tutup Lantai 3 dan 4
"Layani masyarakat jika diperlukan dan bilamana terjadi kepadatan arus lalu lintas, agar anggota jaga untuk melaksanakan pengaturan di titik rawan kemacetan," ujarnya.***