Kemendagri Larang Mutasi hingga Kepda Terpilih Dilantik, Calon Sekda Kota Cilegon Bagaimana Nasibnya

- 25 Desember 2020, 17:25 WIB
ilustrasi mutasi pejabat dan Kepala Sekolah
ilustrasi mutasi pejabat dan Kepala Sekolah /

KABAR BANTEN - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri mengeluarkan larangan penggantian pejabat, sampai kepala daerah (Kepda) terpilih dilantik. Larangan tersebut berlaku bagi daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020, yang di dalamnya empat kabupaten/kota di Banten.

Keempat kabupaten dan kota tersebut adalah Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Cilegon. Dari keempat daerah tersebut, Kota Cilegon sempat menuai sorotan karena membuka pendafaran lelang jabatan.

Bukan tanpa sebab, lelang jabatan yang dimulai pendaftaran pada 22 Juli-5 Agustus 2020 itu, berakhir hingga penentuan dan penetapan tiga besar pada 10 September 2020 atau di tengah proses Pilkada Cilegon 2020.

Baca Juga : Mendagri Keluarkan Surat Edaran, 4 Daerah di Banten Dilarang Mutasi hingga Seleksi Pejabat

Kelima jabatan yang dilelang adalah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Asda I Setda Pemkot Cilegon, Direktur Utama (Dirut) RSUD, serta Sekretaris Daerah atau Sekda Pemkot Cilegon yang sementara diisi Maman Maulidin sebagai Pelaksana tugas (plt).

Maman merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, tidak lain adik kandung Wali Kota Cilegon Edi Ariadi yang masuk dalam tiga nama calon Sekda Kota Cilegon hasil lelang jabatan.

Baca Juga : Gawat! Pasien Covid-19 Semakin Bertambah, Hanya Tersisa 4 Kamar di Trans Hotel Kota Cilegon

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan atau BKPP Kota Cilegon, Heri Mardiana, dihubungi Kabar-Banten.com, Jumat 25 Desember 2020, mengaku belum menerima resmi surat edaran Mendagri tersebut. Akan tetapi, kata dia, pihaknya sudah melaporkan adanya suret edaran Mendagri kepada Wali Kota Cilegon Edi Ariadi.

“Resminya atau secara lengkapnya belum kami terima, kaena kan hari libur. Tapi, kami sudah laporkan kepada pimpinan soal itu,” ujar Heri Mardiana, ketika dikonfirmasi soal nasib Sekda Kota Cilegon dan empat pejabat lainnya dari hasil lelang jabatan yang sudah dilakukan Pemkot Cilegon.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x