Sepanjang 2020, Kasus Pencabulan Paling Menonjol di Kabupaten Serang, Kasus Narkoba Melonjak

- 29 Desember 2020, 18:39 WIB
Kapolres Serang AKBP Mariyono (kedua kanan) saat rilis akhir tahun 2020 di Mapolres Serang, Selasa 29 Desember 2020.
Kapolres Serang AKBP Mariyono (kedua kanan) saat rilis akhir tahun 2020 di Mapolres Serang, Selasa 29 Desember 2020. /Dok. Polres Serang/

KABAR BANTEN – Polres Serang menangani sebanyak 628 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2020. Dari jumlah tersebut, kasus asusila seperti pencabulan maupun perkosaan menjadi kasus paling menonjol.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan ada sebanyak 628 jumlah tindak pidana sepanjang tahun 2020.

Dari 628 kasus, total jumlah penyelesaian tindak pidana oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sebanyak 383 kasus atau sebesar 60,99 persen.

Baca Juga: Update Covid-19: Banten Catatkan 121 Kasus Baru, Masuk 10 Provinsi Tertinggi

"Untuk tahun 2020, jumlah kasus tindak pidana yang ditangani penyidik Satreskrim sebanyak 628 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 383 kasus atau 60,99 persen," kata Kapolres saat rilis hasil kerja jajarannya sepanjang tahun 2020 di Mapolres Serang, Selasa 29 Desember 2020.

Hadir dalam ekspose Kasatreskrim Arief N Yusuf, Kasatresnarkoba AKP Trisno Tahan Uji dan Kasatlantas Iptu Robby Rachman.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, BNPB Ajak Liburan Aman Tahun Baru 2021, Tertarik? Ini Rutenya

Kapolres menjelaskan kasus pencabulan, pemerkosaan, KDRT dan perlindungan anak menjadi kasus paling menonjol pada kasus tindak pidana yang tangani penyidik Satreskrim.

Jumlah kasus yang ditangani Unit PPA sebanyak 43 kasus dengan hasil capaian pengungkapan sebanyak 29 kasus. Sebanyak 43 orang tersangka diamankan dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Restoran dan Hotel di Kota Tangerang Terima Bantuan Kemenparekraf

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x