"Paling dominan dan paling menonjol pencabulan terhadap anak dibawah umur," kata Kapolres.
Sementara untuk pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 21 kasus dengan jumlah tersangka 17 orang.
Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 24 unit kendaraan roda dua maupun roda empat.
Baca Juga: Bantuan Sembako di Jabodetabek Diganti BLT Mulai 2021
"Presentasi pengungkapan kasus pada pencurian pemberatan sebesar 71 persen. Sedangkan untuk tindak pidana UU ITE, ada 5 kasus dan berhasil diselesaikan sebayak 3 kasus," katanya.
Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba juga mengalami kenaikan hampir 50 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2020, penyidik Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 104 kasus dengan 121 tersangka, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 68 kasus dengan 82 tersangka.
Baca Juga: Gisel Tersangka Kasus Pornografi, Misteri Video Syur 19 Detik Terungkap
"Jadi kenaikannya cukup tinggi meski di masa pandemi Covid-19, baik jumlah pengungkapan kasus dan tersangkanya, begitu dengan barang bukti yang berhasil diamankan,” ujarnya.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi serta kecepatan anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat," kata Kapolres menambahkan.